Find Us On Social Media :

Ini yang Harus Dilakukan Saat Kartu ATM Tertelan Mesin Tak Perlu Panik

Cara mengatasi jika kartu ATM kita tertelan di mesin

GridFame.id – Masih banyak kejadian yang dirasakan nasabah ketika menarik uang melalui mesin ATM.

Salah satunya kendala yang dialami yakni kartu debit tertelan mesin secara tiba-tiba dan membuat panik pemiliknya.

Diketahui ada beberapa penyebab mengapa tba-tiba kartu ATM Anda tertelah oleh mesin bisa jadi atas kelalaian sendiri ataupun kesengajaan pihak yang tak bertanggung jawab.

Seperti pengguna terlalu lama tidak mencabut kartu debit, atau tiba-tiba mesin ATM erorr atau hang karena mati listrik, ataupun salah memasukkan kode pin.

Atau bisa jadi akibat oknum nakal yang senagaja memasang alat tambahan pada mesin untuk mendapatkan kartu ATM Anda.

Hal yang biasa dilakukan yakni dengan mengganjal lubang masuk kartu dengan tusuk gigi, kawat, dan lainnya.

Ditambah lagi moduss ini ditambahkan dengan penempelan sticker call center yang tertera untuk mengecoh korban.

Tentu hal semacam ini membuat was-was masyarakat diluaran sana , maka dari itu sangat perlu memahami langkah yang tepat yang harus dilakukan saat ATM tertelan.

Bagaimana caranya?

 Baca Juga: Prosedur Buka Blokir ATM BNI Tanpa ke Bank Mudah Cukup Siapkan Dokumen Ini

Dikutip dari laman resmi OJK begini prosedur yang harus dilakukan jika ATM tertelan mesi ATM:

Lapor melalui call center masing-masing bank (pastikan bahwa nomor tersebut memang resmi).

BCA(1500888), BNI (1500046), Bank Mandiri (14000), BRI (14017), Bank Tabungan Negara (1500286).

Bank Cimb Niaga (14041), Panin Bank (1500678) atau (60678) dan permata bank (1500111)

Ajikan pelaporan kartu ATM yang tertelan mesin dalam kurun waktu maksimal 1x24 jam untuk memblokir kartunya.

Jangan lupa untuk mencatat letak dan alamat mesin tempat kejadian kartu ATM tertelan.

Apabila Anda membiarkan dengan tidak melapor kejadian tersebut ke pihak vank, maka transaksi yang terjadi setelahnya adalah tanggung jawab pemilik kartu.

Siapkan juga surat kehilangan dari pihak berwajib apabila piha bank penerbit kartu ATM meminta.

Terakhir siapkan beberapa informasi terkait kepemilikan kartu ATM dan buka tabungan yang tersedia.

Baca Juga: Jangan Panik Ini Solusi Jika Saldo Berkurang Tapi Tarik Uang di ATM Gagal