Find Us On Social Media :

PPKM Jawa-Bali Diperpanjang hingga 23 Mei 2022 Ini Daftar Daerah Level 1-3

Daftar wilayah PPKM Jawa-Bali level 1-3 hingga 23 Mei 2022

GridFame.id – Pemerintah kembali memberlakukan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Jawa – Bali pada Mei 2022.

PPKM periode Mei akan diberlakukan dari 10 – 23 Mei 2022 atau kurang lebih 2 minnggu sejak aturan ditetapkan.

“Perpanjangan PPKM kali ini kita laksanakan serentak untuk seluruh wilayah Indonesia,” jelas Direktur Jenderal Bina Administrasi Kewilayahan Kemendagri Safrizal ZA dikutip dari Kemendagri.

Dengan adanya PPKM, dirinya menambahkan secara subtansi terdapat beberapa penyesuaian aturan yang dilakukan.

Di antaranya perubahan jumlah daerah di setiap level PPKM khusunya menurunnya jumlah daerah di level 1 dan 3, perubahan jam operasional tempat makan dan juga meniadakan syarat PCR dan antigen untuk beberapa kegiatan di area Jawa-Bali.

Adapun aturan PPKM Jawa-Bali diatur dalam Inmendagri Nomor 24 Tahun 2022 yang dilis oleh pemerintah.

“Instrukzi Menteri ini mulai berlaku pada tanggal 10 Mei 2022 sampai dengan tanggal 23 Mei 2022,” demikian bunyi poin ketujuhbelas dalam Inmendagri tersebut.

Sebanyak 11 daerah berstatus Level 1, 116 daerah berstatus Level 2 serta   satu daerah yang berstatus Level 3.

Mana saja daerah tersebut, cek daftarnya berikut ini.

Baca Juga: Aturan Halal Bihalal Bagi Daerah PPKM Level 2 dan 3 Boleh Makan Asal..

Daerah PPKM Level 1

Jawa Barat : Ciamis