GridFame.id- Pemerintah pusat resmi melakukan perpanjangan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Jawa-Bali dari 22 Maret hingga 4 April 2022.
Pelaksanaan perpanjangan PPKM Jawa-Bali ditegaskan dalam Instuksi Mendagri (Inmedagri) No.18 Tahun 2022 yang terbut pada Senin (21/3).
Dirjen Bina Administrasi Wilayah Kemendagri Syafrizal ZA menjelaskan pada PPKM kali ini sudah tidak ada lagi daerah berstatus level 4.
“Dalam PPKM kali ini pengaturan PPKM pada level 4 dihapus karena sudah tidak ada lagi daerah yang berada di PPKM level 4 dari sebelumnya yang masih terdapat 7 daerah,” jelasnya dalam keterangan pers seperti dikutip tim GridFame.id.
Kemudian daerah level 3 juga mengalami penurunan dari yang sbeelumnya 66 daerah menjadi 48 daerah.
Terpantau beberapa wilayah yang sebelumnya berada di level 3 hingga saat ini masih betah berada di level 3
Selanjutnya, untuk daerah level 2 mengalami kenaikan daerah yakni dari 55 daerah menjadi 77 daerah,
Terakhir, daerah yang berada di PPKM level 1 di mana saat ini terdapat 6 daerah dari sebelumnya belum ada sekali.
Untuk melihat selengkapnya cek informasi berikut ini.
Baca Juga: PPKM Jabodetabek Bertahan di Level 2 Ini Aturan Terbarunya dari ‘Ngantor hingga Kegiatan PTM/PJJ
Merujuk pada Inmendagri sebelumnya, berikut ini sejumlah daerah yang masih masuk level 3 dalam PPKM Jawa Bali 22 Maret-4 April 2022.
Source | : | covid-19.go.id |
Penulis | : | Nabilah Hermawati |
Editor | : | Miya Dinata |
Komentar