GridFame.id- Bantuan Subsidi Upah (BSU) atau yang akrab disapa Bantuan Langsung Tunai (BLT) Subsidi Gaji dipastikan akan cair kepada pekerja.
BSU di tahun 2022 akan dicairkan dan diberikan dengan menyasar kepada 8.8 juta pekerja yang berpenghasilan di bawah Rp3.5 juta per bulan.
Bantuan Subsidi Upah (BSU) akan diberikan dengan total Rp1 juta kepada masing-masing 8.8 juta pekerja di seluruh Indonesia.
Bahkan diketahui pemerintah telah menganggarkan total Rp8.8 triliun untuk merealisasikan bantuan tersebut.
Diketahui saat ini Kementerian Ketenagakerjaan sendiri saat ini masih mengatur mengenai penyaluran bantuan mulai dari regulasi sampai kriteria penerima bantuan.
Tetapi belum ada kejelasan yang bisa menjawab kapan waktu pencairan Bantuan Subsidi Upah (BSU).
Namun yang pasti Bantuan Subsidi Upah (BSU) ini akan diberikan kepada pekerja yang menerima ATM tertentu.
Bagi Anda yang penasaran apakah termasuk sebagai penerima BSU di tahun 2022 dapat mengeceknya di laman bsu.bpjsketenagakerjaan.go.id
Jika belum memiliki akun, Anda dapat mendaftarkan diri dengan melengkapi data diri yang diminta.
Baca Juga: ATM Terblokir Karena Salah dan Lupa PIN Ternyata Bisa Diatasi Dengan Cara Ini
Jika penerima sudah menjadi penerima BSU, uang tunai Rp1 juta akan ditransfer ke rekening bank Himbara (Mandiri, BRI, BNI, BTN) masing-masing.
Sedangkan pemilik bank swasta (BCA, Cimb Niaga, BTPN dll) juga bisa mendapatkan BSU BPJS Ketenagakerjaan 2022.
Selain itu ciri-ciri lain agar Anda menerima BSU BPJS Ketenagakerjaan adalah sbb:
Tersalurkan ke rekening
Anda akan mendapatkan notifikasi jika bantuan sudah mendapatkan notifikasi dana BSU baik itu ke rekening bank Himbara dan juga pemilik bank swasta.
Tersalurkan dan aktivasi rekening baru
Anda akan mendapatkan notifikasi bila dana BSU telah disalurkan ke rekening baru Anda.
Rekening baru adalah rekening yang dibuatkan di salah satu bank Himbara (Mandiir, BRI, BNI, BTN).
Ini artinya jika tidak memiliki reke ning di bank tersebut segera untuk melakukan aktivasi rekening baru agar Anda dapat mencairkan dana tersebut.