Find Us On Social Media :

Dikabarkan Renggang Usai Gelar Pernikahan Mewah Pakai Mahar Kripto, Intip Biodata Bintang Bagus Suami Cupi Cupita yang Ternyata Bukan Sosok Sembarangan, Kekayaannya Bikin Melongo!

Biodata Bintang Bagus

"Senang, Alhamdulillah. Aku belajar juga soal kripto," kata Cupi Cupita.

Sementara itu, terkuak polemik uang kripto haram dan tidak sah diperjualbelikan.

Hal ini juga sudah diungkap resmi oleh pihak MUI.

"Penggunaan cryptocurrency sebagai mata uang hukumnya haram karena mengandung gharar, dharar, dan bertentangan dengan Undang-Undang Nomor 7 tahun 2011 dan Peraturan Bank Indonesia nomor 17 tahun 2015," kata Ketua Majelis Ulama Indonesia (MUI) Bidang Fatwa, KH Asrorun Nia'm Sholeh.

"Dan tidak memenuhi syarat sil'ah secara syar’i, yaitu ada wujud fisik, memiliki nilai, diketahui jumlahnya secara pasti, hak milik, dan bisa diserahkan ke pembeli."

Baca Juga: Diam-diam Sultan, Intip Biodata Jess No Limit Kekasih Sisca Kohl yang Ternyata Bukan Orang Sembarangan