Find Us On Social Media :

'Alibi Gak Pulang ke Indonesia' Ternyata Keluarga Gen Halilintar Kabur ke Luar Negeri Gegara Tak Mampu Bayar Denda Rp 300 Juta? Gagal Menangkan Kasus Soal Hak Cipta, Netizen Beri Sindiran Menohok: Segitu Mah Receh Keluarga Petir Kan Kaya!

gen halilintar disebut kabur dari indonesia gegara tak mampu bayar denda Rp 300 juta

GridFame.id - 

Keluarga Gen Halilintar harus menelan pil pahit.

Pasalnya, mereka harus membayar denda sebesar Rp 300 juta.

Kasus ini berawal dari pihak Nagaswara Publisherindo yang melaporkan keluarga Gen Halilintar terkait lagu Lagi Syantik.

Dimana mereka menyanyikan ulang lagu tersebut tanpa meminta izin daripihak yang bersangkutan.

Tak hanya menyanyikan ulang tanpa izin, tetapi mereka juga mengganti lirik lagu tersebut.

Dalam persidangannya, pihak Mahkamah Agung resmi memenangkan Nagaswara Publisherindo atas kasus ini.

Gen Halilintar pu seharursnya membayar denda sesuai dengan ketetapan yang ditentukan hukum.

Sayangnya, hingga saat ini Gen Halilintar tak kunjung membayar denda tersebut,.

Warganet pun curiga jika Gen Halilintar tak kunjung pulang ke Indonesia gegara kasus salah satunya tak sanggup bayar denda Rp 300 juta.

Baca Juga: Fuji Auto Didepak Dari Keluarga Gen Halilintar? Adik Atta Halilintar Bak Isyaratkan Tak Suka Anak Haji Faisal Gegara Gaya Pacarannya dengan Thariq Terlalu Vulgar: Melenceng Jauh Dari Ajaran Keluarga Gen H!

Melansir dari instagram @lambe_turah, Yosh Mulyadi selaku kuasa hukum Nagaswara menyatakan pihaknya sudah mengajukan eksekusi atas putusan MA, namun memang belum keluar putusannya.

Tetapi, Yosi meminta itikad baik Gen Halilintar untuk membayarkan kerugian yang dimaksud.

“Putusan hukum ini sudah final, berkekuatan hukum tetap. Tapi  sampai sekarang belum ada itikad baik untuk membayar,” ujar Yosh Mulyadi, di Kawasan Menteng, Jakarta Pusat, Kamis (19/5).

Yosi membeberkan pihaknya bakal kembali mengambil langkah hukum kalau Gen Halilintar tak sehera membayar ganti rugi.

Sayangnya, Yosi tidak secara khusus meyebut upaya hukum dimaksud masuk dalam ranah hukum pidana atau perdata.

"Bulan Maret 2022 kami telah minta untuk dilakukan eksekusi, tetapi sampai hari ini belum ada hasil. Kalau memang tidak ada itikad baik, kami akan menempuh upaya hukum yang lain," ujarnya.

Rahayu Ketawiguna selaku CEO Nagaswara mengaku tak percaya ia menangkan gugatan tersebut.

“Saya juga nggak percaya kalau kita yang menang. Ini berkah kalau kita tidak pernah menyerah,” kata Rahayu Kertawiguna.

Unggahan tersebut pun membuat netizen curiga jika Gen Halilintar kabur ke negara lain untuk menghindari membayar denda tersebut.

"Segitu mah gampang, keluarga petir kaya raya kan ? Libur ke amerika ber 20 orang aja mampu kok," @ora*****.

"300jt doang? Receh bgt buat gen h," @san****.

"300jt doank gmpng bgi mereka wkwkwkwkwk," @ast****.

"Alibi gak mau pulang ke indo TERNYATA terjerat banyak masalah toh," @reg****.

Baca Juga: 'Bener-bener Ngawur' Keluarga Gen Halilintar Buka Suara! Tak Terima Ayahnya Dituding Ikut Aliran Sesat, Adik Atta Halilintar Tampar Mulut Netizen dengan Kata-kata Menohok Ini: Ayah Hebat Sabar Menghadapi 11 Perangai!