GridFame.id -
Nasib Indra Kenz nampaknya tak tertolong lagi.
Bukannya dikurangi, justru masa penahannya semakin diperpanjang.
Beberapa harta yang disembunyikan pun satu persatu mulai ditemukan.
Kasus Indra Kenz sebagai afiliator Binomo sampai saat ini memang masih berjalan.
Polisi terus menerus menelusuri dana milik dari Indra Kenz.
Mereka bakal terus mencari terkait sumber pemberian dana ke Indra Kenz.
Setelah disita dan mendapatkan beberapa bukti, pihak Bareskrim Polri bakal memberikannya ke pengadilan.
Dimana pihak berwajib juga menetapkan beberapa tersangka terkait orang yang membantu Indra Kenz menyembunyikan hartanya.
Pihak Bareskrim Polri pun mengatakan saat ini dirinya masih memproses terkait aliran dana Indra Kenz.
Melansir dari Kompas.com, Bareskrim Polri menetapkan perpanjangan masa penahanan tersangka kasus Binomo, Indra Kesuma alias Indra Kenz selama 30 hari.