Find Us On Social Media :

Nasib Indra Kenz Bak di Ujung Tanduk! Sau Persatu Hartanya yang Disembunyikan Mulai Disita, Masa Penahanan Sang Crazy Rich Diperpanjang: Kita Proses Kalau Ada Aliran Baru

masa tahanan indra kenz diperpanjang

Karo Penmas Divisi Humas Polri Brigjen Ahmad Ramadhan menyebutkan, perpanjangan ini terhitung sejak 26 Mei-24 Juni 2022.

Hal ini dilakukan setelah Pengadilan Negeri Jakarta Utara mengeluarkan surat penetapan.

Drektorat Tindak Pidana Khusus (Dittipideksus) Badan Reserse Kriminal (Bareskrim) Polri tengah menelusuri aliran dana para tersangka kasus penipuan via aplikasi Binomo.

Kepala Unit (Kanit) 5 Sub Direktorat (Subdit) II Perbankan Dittipideksus Bareskrim Polri Kompol Karta mengatakan, pihaknya masih mendalami adanya aliran dana tersangka Indra Kesuma alias Indra Kenz ke bar miliknya.

Indra Kenz rupanya memiliki bar bernama Redwolf Bar and Longue di kawasan Pondok Indah Kapuk (PIK), Jakarta Utara.

"Nanti masih proses. Kita proses kalau memang ada aliran baru," ujar Karta kepada wartawan, Senin (23/5/2022).

Karta membeberkan meski pemiliknya Indra Kenz, bar tersebut dibuat atas nama kekasihnya Vanessa Khong.

Baca Juga: Waduh! Pihak PPATK Ungkap Belum Tentu Bisa Kembalikan Utuh Uang Para Korban Binomo Gegara Hal Ini: Kami Tidak Bisa Janjikan Apapun...

Ia menegaskan pihaknya bakal terus melakukan pendalaman terkait aliran dana dari Vanessa ke bar itu.

"Karena itu (bar) atas nama Vanessa, tersangka Vanessa. Masih kita dalami," ujarnya.

Saat ini tim penyidik terus mendalami beberapa bukti terkait aliran dana dari kasus Binomo ke bar tersebut.