Bukan Pegawai Negeri Sipil (PNS)/PPPK dan juga bukan masuk ASN
Bukan prajurit TNI/anggota Polri dan bukan pegawai BUMN/BUMD
Saat mendaftar tidak sedang menerima Kredit Usaha Rakyat (KUR)
Setelah memenuhi persyaratan di atas kemudian pendaftar akan melalui sejumlah tahapan untuk menjadi penerima BLT UMKM Rp600 ribu dari pemerintah.
Salah satunya yang penting, Anda harus mendapatkan hak akses laman oss.go.id untuk mendaftarkan usahadan juga memproses izin usaha agar bisa mendapatkan BLT UMKM 2022.
Ikuti arahan untuk membuat perizinan usaha sampai diterbitkan. Apabila eprizinan berusaha sudah terbit Anda dapat mendaftarkan diri menjadi penerima di Dinas Koperasi dan UMKM domisili dengan melapirkan berkas lainnya (KTP, KK, dan Surat Keterangan Usaha (SKU) atau NIB yang sudah didapatkan sebelumnya.
Kemudian pelaku usaha wajib mengisi formulir data diri yang telah disediakan. Proses pengajuan BLT UMKM akan diverifikasi oleh Dinas Koperasi dan UMKM dan instansi atau lembaga terkait.
Jika pengajuan BLT UMKM Rp600 ribu diterima, maka pelaku usaha akan menerima pemberitahuan dari Dinas Koperasi dan UMKM. Pelaku usaha bisa melakukan cek penerima BLT UMKM 2022 melalui laman eform.bri.co.id
Baca Juga: Cara Daftar Online BLT UMKM Rp600 Ribu di oss.go.id Auto Cair Jika Terdaftar