GridFame.id - Polemik harta warisan Lina Jubaedah masih terus berlanjut.
Teddy Pardiyana kembali muncul dan menuntut haknya pada keluarga Sule.
Seolah tak ada kapoknya mencari masalah dengan keluarga Sule, baru-baru ini kuasa hukum Teddy mengungkap tuntutannya.
Usut punya usut, Teddy ternyata meminta uang pada Rizky Febian yang saat ini memegang hasil kos-kosan 32 pintu milik Lina.
Suami mendiang Lina Jubaedah, Teddy Pardiyana kembali muncul di hadapan publik dengan mengadukan penyanyi Rizky Febian ke Bareskrim Polri pada Jumat (27/5/2022).Diwakili kuasa hukumnya, Wati Trisnawati, Teddy Pardiyana mengadukan Rizky Febian atas dugaan penguasaan aset tanpa izin.Aset tersebut berupa indekos 32 pintu yang berlokasi di samping Telkom University, Bojongsoang, Kabupaten Bandung, Jawa Barat.
Secara terang-terangan, uang ratusan juta diminta Teddy untuk memenuhi kebutuhan hidupnya.
Sang kuasa hukum pun membongkar kondisi memprihatinkan kliennya selama mengasuh Bintang.
Dilansir dari YouTube Cumicumi, Rabu (1/6/2022) kuasa hukum Teddy Pardiyana mengungkapkan kondisi keuangan kliennya yang memprihatinkan.
Untuk memenuhi kebutuhan hidupnya dengan Bintang, Teddy rupanya kembali menjadi tukang pijit.
"Sampai saat ini dia mengandalkan kehidupan sehari-hari dari dia kan emang berprofesi sebagai tukang pijit ya," kata Wati Trisnawati, kuasa hukum Teddy.
Bukan itu saja, Wati mengatakan kliennya juga berkebun untuk menambah penghasilan sehari-hari.
"Atau hasil dia menanam apa gitu ya, buat kebutuhan sehari-hari gitu," ujar Wati Trisnawati.
Di momen itu Wati juga berharap Rizky Febian juga bersimpati pada Teddy dan memberikan haknya terkait kos-kosan 32 pintu.
"Jadi, intinya, Pak Teddy di sini, kalau memang dari pihak mereka mau ambil indekos, silakan. Tapi, tolong kembalikan haknya," ucap Wati ditemui di Bareskrim Polri, Jumat (27/5/2022).
"Misalkan, kemarin kan kami sudah bicara, enggak muluk-muluk ya, Pak Teddy cuma minta angka Rp 500 juta," sambungnya.
"Padahal, yang dikeluarkan beliau Rp 1 miliar," tambahnya seperti dikutip dari Kompas.com.
Wati mengatakan Teddy tak meminta kos-kosan itu diberikan padanya, ia hanya berharap uang miliknya dikembalikan.
Ia juga akan menyerahkan sepenuhnya kos Lina Jubaedah pada anak sulung Sule itu meski ia mengaku memiliki andil saat pembelian kos.
"Waktu kemarin kami pertemuan kayak begitu sih (setelah dapat Rp 500 juta, indekos untuk Iky). Tapi, kalau misalkan sekarang, kami enggak tahu ya keinginan Pak Teddy seperti apa," tutur Wati.
"Kalau beli itu kan ya sebelum menikah (dengan Lina). Tapi, kata Pak Teddy, bahwa itu ada uang dari Bunda. Bilangnya fifty fifty," ungkap Wati.
"Menurut informasi dari Pak Teddy, (dikuasai Rizky) semenjak almarhum (Lina) meninggal dunia,
Berarti, hampir 2 tahun semenjak almarhum meninggal dunia. Hasil dikuasai dari pihak mereka," sambungnya.
Wati mengatakan, sampai saat ini Teddy masih menunggu itikad baik dari pihak Iky mengenai aduan tersebut.
"Belum (laporan), jadi tahapannya itu sebelum laporan, pengaduan dulu," kata Wati.
"Karena kami berharap ada itikad baik dari mereka untuk menyelesaikan secara kekeluargaan," tandasnya.