Find Us On Social Media :

Ketuk Palu! Olla Ramlan Resmi Sandang Status Janda Lagi dan Menang Hak Asuh Anak, Aufar Hutapea Dituntut Nafkah 40 Juta Per Bulan: Sudah Dikabulkan Sesuai Gugatan

olla ramlan soal aufar hutapea

GridFame.id - Olla Ramlan resmi menyandang status janda untuk kedua kalinya.

Rumah tangganya dengan Aufar Hutapea telah dinyatakan resmi berpisah.

Seperti diketahui, rumah tangga Olla dan Aufar berkali-kali diguncang kabar miring.

Berkali-kali pula Aufar dikabarkan diselingkuhi, Olla Ramlan akhirnya mengajukan gugatan cerai.

Pasangan yang menikah 20 Desember 2012 lalu itu memilih untuk mengakhiri rumah tangga mereka.

Padahal sebelumnya, Olla selalu menutupi polemik rumah tangganya dengan Aufar Hutapea.

Bahkan saat isu perselingkuhan Aufar mencuat pun Olla mengaku lebih percaya pada lelaki yang telah memberinya dua anak itu.

Namun sayangnya usaha keduanya mempertahankan rumah tangga harus berakhir dengan perpisahan juga.

Resmi cerai, Olla Ramlan mendapatkan hak asuh kedua putrinya, Aleena dan Adreena Hutapea.

Baca Juga: Bakal Sandang Status Janda Lagi, Olla Ramlan Ngaku Tutupi Luka Batin Usai Pisah Rumah dari Aufar Hutapea: Siapa yang Bilang Kuat? 

Presenter Olla Ramlan resmi bercerai dengan Aufar Hutapea usai sidang putusannya dibacakan secara e-court di Pengadilan Agama (PA) Jakarta Selatan, Senin (6/6/2022).

Selain gugatan cerai, Majelis hakim PA Jakarta Selatan juga mengabulkan poin gugatan soal hak asuh anak yang diminta Olla Ramlan.

Hal itu diungkap Humas PA Jakarta Selatan, Taslimah.

"Untuk anak dari penggugat itu jatuh atau berada dalam asuhan pemeliharaan penggugat," kata Taslimah saat ditemui awak media di kantornya.

Sedangkan, Aufar Hutapea harus tetap menafkahi dua anak hasil pernikahannya dengan Olla Ramlan.

"Serta biaya untuk kedua anak tersebut dibebankan kepada pihak tergugat (Aufar)," lanjut Taslimah.

Secara rinci, Taslimah juga membeberkan besaran dana yang harus ditanggung Aufar terhadap Olla.

"Nafkahnya untuk dua anak itu, Rp 40 juta, dan untuk dana mut'ah juga telah dikabulkan sesuai dengan gugatan, serta nafkah selama masa idah juga," ucap Taslimah.

"Untuk nafkah selama masa idah adalah Rp 60 juta. Untuk mut'ah sejumlah Rp 40 juta," lanjutnya.

Baca Juga: 'Enggak Bagus Buat Mental Anak' Bakal Dibatasi? Sudah Pisah Rumah Usai Putuskan Gugat Cerai, Olla Ramlan Kini Singgung soal Peraturan Pertemuan Anak-anak dengan Aufar Hutapea

Diberitakan sebelumnya, Olla Ramlan menggugat Aufar Hutapea ke PA Jakarta Selatan pada 23 Maret 2022.

Dalam gugatannya tersebut, Olla Ramlan meminta hak asuh kedua anaknya dari Aufar Hutapea.

Meskipun demikian, Olla Ramlan diketahui tak menuntut harta gana-gini dalam proses perceraiannya.

Adapun rumah tangga Olla Ramlan dan Aufar Hutapea sudah lama diisukan retak.

Namun, dalam beberapa kesempatan, Olla Ramlan membantah kabar keretakan dalam rumah tangganya tersebut.

Baca Juga: Tahu Soal Perselingkuhan Raffi Ahmad? Beri Semangat ke Nagita Slavina, Unggahan Olla Ramlan Mendadak Jadi Buah Bibir Warganet: Olla Tau Raffi Kaya Gimana...

Artikel Ini Telah Tayang Sebelumnya di Kompas.com dengan Judul "Resmi Cerai dengan Aufar, Olla Ramlan Dapat Hak Asuh Anak"