"Apakah itu akan digelarkan atau akan ada pasal baru, kita sudah melaporkan, kalau ada penambahan pasal jadi kewenangan pihak berwajib.
Karena itu kan pengakuan Mayang, bisa jadi petunjuk," tandas Machi.
Mendengar pengakuan Machi, netizen girang bukan main.
Pasalnya hal tersebut sudah ditunggu netizen sejak lama.
"Allah kariim, barang siapa yg mendzolimi anak yatim piatu pasti akan ada karmanya"
"Ayo kepolisian, percepat prosesnya biar tenang di penjara"
"Lanjutkan pak jangan kasih kendor, seret biang keroknya ke jeruji besi"
"Penjarain secepatnya dodot, dia pikir tanskin bisa diperas, ternyata dodot yg masuk ke jurang"
"Kena kan lu adzab kakek dzolim"
"Sujud syukur bgt gue kalo kakek ini dipenjerong"