Find Us On Social Media :

Gaji ke-13 Segera Dicairkan Ini 9 Kebijakan dari Kemenkeu Tentang Penyalurannya

9 Kebijakan Kemenkeu mengenai pencairan gaji ke-13 PNS 2022

Basis pembayaran gaji ke-13 tahun 2022 adalah penghasilan bulan Juni 2022 yang mana akan dibayarkan pada Juli tahun 2022.

Ketentuan mengenai teknis pemberian gaji ke-13 diatur dengan Peraturan Menteri Keuangan untuk yang bersumber dari APBN dan dengan Peraturan Kepala Daerah untuk yang bersumber dari APBD.

Dalam pasal 13 ayat 1 Permenkeu No.75/PMK.05/2022 menyebutkan gaji ke-13 tidak dikenakan potingan iuran atau administrasi sesuai dengan peraturan perundang-undangan.

Kemudian berlanjut pada ayat kedua dijelaskan juga bahwa gaji ke-13 akan dikenakan pajak sesuai peraturan perundang-undangan.

Dalam hal pajak Gaji ke-13 oleh ASN ditanggung oleh pemerintah.

Dalam poin dua disebutkan bahwa rincian gaji ke-13 2022 sebagai berikut; Gaji pokokk, tunjangan keluarga, tunjangan pangan, tunjangan jabatan, dan 50 persen tunjangan kinerja.

Itulah tadi 9 kebiajakan Kemenkeu mengenai pemberian gaji ke-13 untuk PNS tahun 2022.

 Baca Juga: BAHAGIANYA Golongan yang Masuk Golongan Ini Tidak Diwajibkan Bayar Pajak