Find Us On Social Media :

Bolehkah Menikah dengan Sepupu? Ternyata Ada Saudara yang Halal Bisa Dinikahi Menurut Islam, Simak Infonya Berikut Ini

GridFame.id - Pasti Anda pernah berpikir, bolehkah menikah dengan sepupu?

Ternyata memang ada saudara yang halal dan bisa dinikahi menurut Islam.

Jodoh dan rasa cinta acap kali tak dapat diduga.

Bahkan tak jarang rasa cinta muncul terhadap orang terdekat, lantaran kerap berjumpa atau sudah berinteraksi bersama sejak kecil.

Seperti halnya dengan saudara sepupu.

Mungkin sebagian masyarakat masih ragu untuk menikahi saudara sepupu sendiri, karena ragu akan hukumnya dalam Islam.

Sejatinya dalam ajaran Islam, justru Allah SWT menghalalkan menikahi sepupu.

Tapi harus diperhatikan, ada sejumlah saudara dan hubungan nasab yang mengharamkan pernikahan.

Semua hal itu lantas tertuang dalam kitab suci Alquran.

Baca Juga: Anjing Hitam Masuk Rumah Pertanda Apa? Astaga Mengerikan, Ustadz Khalid Basalamah Ungkap Arti Sesungguhnya Menurut Islam

Di mana dalam firman Allah SWT telah dijelaskan bahwa kita diperbolehkan menikahi anak dari bibi dan paman, baik dari persaudaraan ayah maupun ibu.

Sedangkan mengenai mahram, Imam an-Nawawi memberi batasan dalam penjelasan berikut,