كل من حرم نكاحها على التأبيد بسبب مباح لحرمتها
"Setiap wanita yang haram untuk dinikahi selamanya, disebabkan sesuatu yang mubah, karena statusnya yang haram." (Syarah Shahih Muslim, An-Nawawi, 9:105)
Tentu hal ini wajib diketahui oleh umat Islam.
Apalagi mengingat bahwa Islam melarang perbuatan tertentu pasti karena ada kemudlaratan di dalamnya, dan hal ini terbukti.
Seperti contoh, mengutip dari slate.com, seorang pemuda asal Jerman Patrick Stuebing.
Ia memiliki tiga anak cacat dari keempat anaknya, karena dia mendapatkan anak tersebut dari rahim saudara perempuannya.
Anak-anak tersebut menderita cacat fisik dan mental.
Baca Juga: Belalang Masuk Rumah Pertanda Apa? Ini Artinya Menurut Islam, Waspada!
Termasuk melansir dari Hellosehat, efek lain dari pernikahan sedarah termasuk peningkatan infertilitas (pada orangtua dan keturunannya), cacat lahir seperti asimetri wajah, bibir sumbing, atau kekerdilan tubuh saat dewasa, gangguan jantung, beberapa tipe kanker, berat badan lahir rendah, tingkat pertumbuhan lambat, dan kematian neonatal.
Simak selengkapnya berikut ini, mengenai sepupu yang haram dinikahi dan halal dalam Islam, seperti dihimpun dari berbagai sumber, Minggu (27/2).
Sepupu yang Halal Dinikahi
Dalam Islam, Alquran benar-benar wajib diamalkan sebagai petunjuk atau pedoman hidup manusia agar umat manusia bisa terus berada di jalan yang lurus.