GridFame.id- Cek cara nonton siaran TV digital tanpa perlu Set Top Box (STB) tahun 2022.
Bagaimana cara nonton siaran TV digital tanpa perlu menggunakan Set Top Box (STB)?
Diketahui pemerintah pusat telah melakukan secara bertahap penghentian siaran TV analog ke digital.
Maka dari bagi masyarakat yang memiliki TV analog sudah tidak bisa lagi menonton siaran TV.
Kecuali mereka menyambungkan Set Top Box (STB) untuk mendukung siaran TV digital.
Sedangkan bagi yang tidak ingin membeli STB, Kementerian Komunikasi dan Informatikan (Kominfo) telah merilis daftar TV digital yang terverifikasi.
Cara menonton siaran TV digital tanpa perlu Set Top Box (STB) adalah dengan langsung dari perangkat TV digital.
Merujuk pada data yang sudah dimuktahair per 4 Juni 2022 lalu, setidaknya ada 850 tipe atau model perangkat televisi yang telah mendapatkan sertifikat Kominfo.
Beberapa daftar TV digital yang tersertifikasi tersebut berasal dari beragam merek dan tipe seperti Akari, Philips, Sony, Toshiba, Panasonc, Mito, LG, Samsung, Realme, Hisense, hingga Sharp.
Baca Juga: Begini Cara Dapat Set Top Box Gratis dari Pemerintah Jika Belum Kebagian
Bagi Anda yang ingin mengetahui apakah TV di rumah sudah mendukung siaran TV digital atau belum dapat mengeceknya dengan mengikuti prosedur ini.
Pertama, kunjungi https://siarandigital.kominfo.go.id/
Klik menu perangkat TV digital di bagian atas layar.
Akan ada tiga pilihan kategori yakni nama perangkat, merek dan model/tipe.
Kemudian pilih kategori Televisi pada bagian perangkat dan masukkan merek dan model TV yang dimiliki.
Nama model TV akan tersedia jika masuk dalam TV digital.
Diketahui TV digital sudah memiliki Digital Video Broadcasting-Second Generation Terrestrial (DVB-T2).
Jadi dengan begitu tidak perlu memakai alat tambahan Set Top Box (STB) untuk menangkap sinyal digital.
Itulah tadi cara nonton siaran TV Digital tanpa perlu Set Top Box (STB), semoga bermanfaat.
Baca Juga: Ini Daftar Wilayah di Pulau Jawa yang Terdampak Pemadaman Siaran TV Analog per 30 April 2022