GridFame.id- Pemerintah melalui Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kominfo) akan mempersiapkan tahap pertama analog switch off (ASO) / penghentian siaran TV analog pada April 2022.
Aturan penghentian siaran TV analog telah tertuang dalam revisi Peraturan Menteri Komunikasi dan Informatika Nomor 11 Tahun 2021 tentang Perubahan atas Peraturan Menteri Komunikasi dan Informatika Nomor 6 Tahun 2021 Tentang Penyelenggaraan Penyiaran.
Awalnya peralihan siaran TV analog ke digital akan dilaksanakan dalam lima tahap namun kini lebih mengerucut menjadi tiga tahapan.
Penyampaian penerapan ASO ini dikatakan oleh Menteri Komunikasi dan Informatika Johny G Plate, dalam acara konferensi Pers Pelantikan Dirjen IKP pada 2021 lalu.
Ia mengatakan penerapan ASO akan dibagi menjadi 3 tahap penjadwalan. “Masih dibahas rencananya akan menjadi 3 tahap ASO sesuai amanat UU Cipta kerja,” ujarnya .
Di mana tahap pertama akan terjadi di 56 wilayah, tahap kedua 31 wilayah dan juga tahap ketiga 25 wilayah.
Bagi Anda yang saat ini masih menggunakan TV analog segera bersiap untuk peralihan ke siaran TV digital.
Berikut ini beberapa cara untuk beralih ke siaran TV digital diantranya:
Cara beralih ke siaran TV digital
Untuk bisa menonton siaran televisi digital, kamu perlu pastikan bahwa di daerah Anda sudah terdapat siaran televisi digital.
Gunakan antena UHF baik berupa antena luar rumah (outdoor) atau antena dalam rumah (indoor) yang juga biasa digunakan untuk menangkap siaran televisi analog.
Source | : | kompas,Kominfo.go.id |
Penulis | : | Nabilah Hermawati |
Editor | : | Lena Astari |
Komentar