GridFame.id- Pernahkah Anda mendengar kabar terkait pendaftaran diri menjadi penerima Set Top Box (STB) bisa melalui aplikasi cek bansos Kemensos?
Menjadi pertanyaan besar benarkah syarat menjadi penerima hanya mendaftar pada aplikasi tersebut?
Untuk mengetahui kebenarannya simak konfirmasi resmi dari pihak Kominfo terkait hal ini.
Seperti diketahui, pemerintah melalui Kemenetrian Komunikasi dan Informatika (Kominfo) mempunyai rencana untuk mematikan siaran TV analog / Analog Switch Off (ASO) yang akan berlangsung mulai 2022.
Maka dari itu masyarakat yang masih menggunakan TV analog tidak bisa lagi melihat siaran jika tidak dibantu dengan STB.
Berbeda bagi mereka (masyarakat yang telah beralih menggunakan TV digital maka tidak terdampak dengan aturan pemerintah ini.
Source | : | kompas,tribun |
Penulis | : | Nabilah Hermawati |
Editor | : | Lena Astari |
Komentar