GridFame.id- Begini aturan pembagian, syarat lengkap hingga cara mendapatkan set top box (STB) dari Kominfo.
Siapa saja yang dinyatakan akan mendapatkan STB gratis dari pemerintah? Berikut penerima dan jadwal pembagiannya.
Diketahui sebelumnya, pemerintah akan menerapkan Analog Switch Off (ASO) atau dikenal dengan penghentian siaran TV analog mulai tahun ini secara bertahap.
Hal tersebut mengacu pada Peraturan Menteri Kominfo Nomor 6 tahun 2021 tentang Penyelenggaraan Penyiaran.
Bahkan siaran TV analog akan dihentikan paling lambat 2 November 2022 pukul 24.00 WIB.
Ini yang membuat tahun 2022, siaran televisi tak lagi tayang di TV analog melainkan bermigrasi ke TV digital.
Source | : | kompas,tribun,Kominfo.go.id |
Penulis | : | Nabilah Hermawati |
Editor | : | Lena Astari |
Komentar