STB merupakan satu diantara alat yang digunakan untuk menonton siaran digital tanpa perlu mengganti perangkat televisi.
Maka dari itu, untuk mengupayakan terselenggaranya program tersebut, pemerintah melalui Kominfo akan membagikan STB gratis bagi masyarakat tidak mampu agar tetap dapat menoton televisi.
Direktur Pengembangan Pitalebar, Direktorat Jenderal Penyelenggaraan Pos dan Informatika Kominfo, Marvels Situmorang menyebutkan bahwa STB gratus berasal dari penyelenggara mux.
Masyarakat bisa mendapatkan STB gratis dari pemerintah dengan mendaftarkan diri menjadi penerima ke DTKS Kemensos.
Berikut ini empat (4) kriteria penerima yang bisa mendapatkan STB gratis dari pemerintah.
Baca Juga: Hore! Pengguna BPJS Kesehatan Bisa Dengan Mudah Dapatkan Kacamata Gratis, Simak Panduannya
Source | : | kompas,tribun,Kominfo.go.id |
Penulis | : | Nabilah Hermawati |
Editor | : | Lena Astari |
Komentar