Konfirmasi Kominfo terkait pengajuan penerima STB gratis
“Perlu kami klarifikasi bahwa pemerintah tidak membuka pendaftaran penerima bantuan STB gratis melalui aplikasi manapun," jelas Dedy Permadi, juru bicara Kominfo, mengutip Kompas.
"Sejauh ini data Penerima STB yang dimiliki oleh Kementerian Kominfo berasal dari Data Terpadu Kesejahteraan (DTKS) yang disediakan oleh Kemensos, dan sudah melalui proses verifikasi berjenjang," imbuhnya.
Dedy menambahkan, sampai saat ini belum ada informasi bahwa calon penerima STB bisa mendaftarkan diri melalui aplikasi Cek Bansos.
"Saat ini Kementerian Kominfo masih terus memfinalisasi data penerima bantuan STB untuk menunjang kesuksesan pelaksanaan ASO," pungkas Dedy.
Sebelumnya, Menkominfo Johnny G. Plate mengatakan pihaknya sedang menyesuaikan DTKS dari Kemensos.
Sebab, data yang terhimpun dari Kemensos adalah data jumlah jiwa. Sementara Kominfo, membutuhkan data jumlah televisi yang dimiliki satu keluarga.
Baca Juga: Cair Lagi Desember 2021 Begini Cara Daftarkan Diri Jadi KPM Bansos BPNT Rp200 Ribu dari Pemerintah
Source | : | kompas,tribun |
Penulis | : | Nabilah Hermawati |
Editor | : | Lena Astari |
Komentar