Find Us On Social Media :

Dekat Idul Adha Begini Cara Mencegah Penyebaran PMK Saat Potong Kurban

Mencegah penyebaran PMK saat potong kurban Idul Adha 2022

GridFame.id- Dekat dengan perayaan Hari raya Idul Adha begini cara mencegah penyebaran PMK saat potong kurban.

Saat ini wabah Penyakit Mulut dan Kuku (PMK) sedang menjadi kekhawatiran di tengah masyarakat.

Terutama sebentar lagi umat Muslim akan melakukan  perayaan Idul Adha 2022 di mana identik dengan adanya penyembelihan hewan kurban.

Mengenai kondisi tersebut Koordinator Tim Satgas Pengendalian PMK Universitas Diponegoro (Undip), drh Dian Wahyu Harjanti, Ph.D mengungkapkan pentingnya untuk membuang kontaminan PMK ke tempat yang aman agar tidak menularkan ke hewan lainnya.

Dilansir dari undip.ac.id dia mengatakan bahwa pembuangan limbah dari tempat tertular melalui aliran air , selokan atau sungai dapat mencemari lingkungan dan berpotensi menjadi sumber kontaminasi bagi kendaraan, hewan dan rumput.

Sementara itu, pemerintah pun telah merilis Surat Edaran serta SOP dalam pelaksanaan kurban pada Idul Adha nanti.

Di aman aturan tersebut menetapkan bahwa panitia kurban harus mengetahui asal daerah ternak kurbannya dan pastikan bukan berasal dari daerah wabah.

Lantas mengenai pemotongannya disarankan dilakukan melalui Rumah Pemotongan Hewan (RPH) yang diawasi dokter hewan.

Sementara itu, pada kegiatan pemotongan, hendaknya hewan dari daerah bebas PMK dipotong terlebih dahulu.

Baca Juga: Begini Ciri Daging Sapi yang Layak Konsumsi, Wajib Teliti Agar Tak Datangkan Bahaya untuk Seisi Rumah

Selain itu, hewan ternak yang berasal dari daerah wabah dan daerah terancam wajib dipisahkan dan ditempatkan di kendang isolasi, meskipun tampak sehat sekalipun.

Di area isolasi nantinya dokter akan melakukan pemeriksanaan sebelum  pemotongan secara individu.

Jika dinyatakan sehat, maka ternak boleh dipotong dan setelahnya dilakukan pemeriksaan post-mortem.

Namun jika hasilnya positif PMK maka tetap akan dipisahkan hewan di kendang isolasi dan diobati.

Lebih lanjut, hewan juga tidak boleh dipotong di sembarang tempat karena dapat menjadi sumber pencemaran lingkungan dan menjadi media penularan virus PMK.

“Yang kita takutkan bukan daging dan juga pada orang-orang yang menyembelih dan menangani daging. Akan tetapi, pada sisa darah dari bahan-bahan lain yang masuk ke dalam selokan dan aliran air yang kemudian diminum oleh ternak-ternak yang peka maka menjadi penyebaran yang luar biasa,” jelasnya.

Dokter Dian menegaskan PMK tidak menyebabkan penyakit pada manusia, namun dampaknya dapat dirasakan oleh hewan peka.

Untuk itu sangat penting untuk memahami aturan dalam penyembelihan hewan kurban dalam Idul Adha tahun ini.

Semoga bermanfaat.

Baca Juga: Begini Aturan Penyelenggaran Sholat Idul Adha dan Cara Kurban Tahun 2022 di Tengah Wabah PMK