Find Us On Social Media :

Hotman Paris dan Nikita Mirzani Siap-siap Merugi! Tanggapi Soal Penutupan Holywings, Gus Miftah Ngamuk Setuju Kasus Ini Dibawa ke Pengadilan: Sangat Fatal!

gus miftah komentari soal kasus holywings

Sementara itu, pihak kepolisian telah menangkap 6 orang dan ditetapkan sebagai tersanagka atas kasus tersebut.

Melansir dari Tribunnews.com, menurut Kapolres Metro Jakarta Selatan Kombes Pol Budhi Herdi Susianto, keenam pegawai yang menjadi tersangka itu memiliki peran masing-masing.

Ada yang bertugas di bagian sosial media hingga membuat desain grafis.

"Ada 6 orang yang kita jadikan tersangka yang kesemuanya adalah orang yang bekerja pada HW (Holywings), perusahaan tersebut," kata Budhi saat konferensi pers di Polres Metro Jakarta Selatan, Jumat (24/6/2022).

Adapun enam tersangka itu, pertama, pria inisial EJD (27), selaku director creative HW.

"Ia sebagai direksi di situ, perannya mengawasi empat divisi, yaitu divisi kampanye, divisi production house, divisi desain grafis, dan divisi sosial media," jelas Budhi, dikutip dari kanal YouTube Kompas TV.

Ketiga, pria inisial DAD (27) selaku pembuat desain grafis, yang membuat desain virtual.

Keempat, perempuan EA (22) selaku tim admin media sosial. Ia bertugas mengunggah konten ke media sosial.

Kelima, perempuan AAB (25) selaku social media officer. Ia bertugas mengupload postingan ke media sosial terkait Holywings.

Keenam, pria berinisial AAM (25) selaku admin tim promo.

Baca Juga: 'Ditindak' Sang Pengacara Kondang Bak Ketar-ketir Julukan The Real Crazy Asian Tinggal Kenangan, Kekayaan Hotman Paris Merosot Tajam Kena Imbas Holywings Ditutup? Kini Temui Ketua MUI