Find Us On Social Media :

Ayu Ting Ting Dipolisikan Imbas Pengunjung Karaoke Tewas, Terkuak Sosok yang Melaporkan! Gurita Bisnis Biduan Depok Bikin Harta Kekayaan Anak Ayah Rozak Tembus Rp 200 Milyar Kini Terancam Gulung Tikar?

Ayu Ting Ting dipolisikan, bisnis karaoke anak Ayah Rozak terancam gulung tikar?

Selain insiden tewasnya pengunjung karaoke ATT Bengkulu. Monitoring dilakukan juga untuk mengecek segala perizinan di tempat karaoke Ayu Ting Ting tersebut.

"Kita melakukan monitoring ini berkaitan dengan peristiwa meninggalnya pengunjung usai berkaraoke di Ayu Ting ting akibat minuman keras, kita ingin melihat perizinan terkait mirasnya," ujar Riduan Kadis DPMPTSP Kota Bengkulu kepada TribunBengkulu.com, Selasa (28/6/2022).

Dari hasil monitoring tersebut terungkap bahwa perizinan di karaoke Ayu Ting Ting ternyata tidak lengkap. Untuk izin usaha memang sudah dimiliki karaoke Ayu Ting Ting, namun masih versi lama dan belum dimigrasikan ke versi baru.

"Karaoke ini berdiri sejak 2018, ketentuannya setahun sejak berdiri izin harus lengkap, saat ini mereka belum memiliki izin laik sehat dan kita minta dalam waktu satu minggu ini mengurus," tegas Riduan. Jika dalam waktu satu minggu pihak karaoke Ayu Ting-Ting tidak melengkapi izin tersebut, Pemkot Bengkulu akan memberikan peringatan 1, 2 dan 3. "Kalau peringatan ketiga tidak juga diindahkan makan karaoke ini bisa kita tutup," tegasnya lagi, dikutip dari SuryaMalang.

Ayu Ting Ting Dipolisikan

Kasus tewasnya tiga orang yang terdiri atas pengunjung dan pemandu lagu di tempat karaoke milik selebritas Ayu Rosmalina atau Ayu Ting Ting berbuntut panjang.

Baca Juga: 'Sehat Kembali Ya Yah' Mohon Keikhlasan Doa Sebanyak-banyaknya! Lama Tak Muncul di Layar Kaca, Abdul Rozak Ayah Ayu Ting Ting Mendadak Dilarikan ke Rumah Sakit

Salah satu keluarga korban, SA, yang tewas setelah mengunjungi tempat karaoke tersebut, melaporkan pemiliknya Ayu Ting Ting ke Polda Bengkulu.

Termasuk, kata dia, peran dari Ayu Ting Ting sendiri selaku pemilik dari brand karaoke tersebut.

Reno menuturkan, pihaknya merasa perlu mempertanyakan hal itu karena dalam aturan karaoke tersebut, pengunjung tidak diperbolehkan membawa minuman dari luar.

Jika pun diperbolehkan, kata dia, maka harus bersedia dikenakan biaya tambahan dan tanpa pengecekan.

"Kami telah memegang saksi kunci yaitu saksi S yang merupakan teman korban yang juga ikut dalam kegiatan tersebut dan berhasil selamat," ujarnya.

Pemerintah Kota Bengkulu sebelumnya memutuskan menghentikan izin sementara lokasi hiburan karaoke Ayu Ting Ting yang berlokasi di Kelurahan Penurunan, Kota Bengkulu.

Penghentian izin dilakukan setelah dua kejadian pendamping lagu di tempat karaoke tersebut meninggal dunia di lokasi kejadian, dikutip dari KompasTV.

Baca Juga: 'Mantu Sempurna..' Disebut Calon Mantu Ayah Rozak, Kedekatan Jordi Onsu di Momen Ayu Ting Ting Ulang Tahun Terungkap Kini Kekayaan Adik Ruben Onsu Disorot! Umi Kalsum Jadi Sasaran Netizen