Find Us On Social Media :

Ayu Ting Ting Dipolisikan Imbas Pengunjung Karaoke Tewas, Terkuak Sosok yang Melaporkan! Gurita Bisnis Biduan Depok Bikin Harta Kekayaan Anak Ayah Rozak Tembus Rp 200 Milyar Kini Terancam Gulung Tikar?

Ayu Ting Ting dipolisikan, bisnis karaoke anak Ayah Rozak terancam gulung tikar?

GridFame.id - Ayu Ting ting dipolisikan imbas ada pengunjung karaoke tewas, bisnis anak Ayah Rozak terancam gulung tikar?

Anak ayah Rozak diketahui memiliki gurita bisnis yang membuat pundi-pundi kekayaannya melimpah, salah satunya tempat karaoke Ayu Ting Ting.

Bahkan menurut kabar kekayaan sang biduan Depok disebut-sebut menembus angka Rp 200 milyar, dikutip dari Tribunnews.

Usai meraih sukses menjadi penyanyi dangdut dengan bayaran fantastis, kini kehidupan Ayu Ting Ting berubah.

Bisnis lain di luar dunia entertainment yang digeluti Ayu Ting Ting membuat dirinya menjadi artis dengan kekayaan yang kian mentereng.

Kekayaan anak ayah Rozak dan Umi Kalsum ini tak hanya dari satu pintu, gurita bisnis Ayu Ting Ting diantaranya, endorsement, bisnis snack, fashion, karaoke, perlengkapan mandi, dikutip dari GridHot.

Bisnis karaoke yang diberi nama Ayu Ting Ting karaoke keluarga kini tengah bermasalah ternyata tergolong masih baru.

Pihak kepolisian masih menyelidiki kasus yang menewaskan dua orang. Peringatan diberikan pihak kepolisian karena ternyata izin bisnis karaoke Ayu Ting Ting bermasalah, lantas kini apa yang sedang menimpa sang biduan Depok?

Apakah sang biduan akan terancam hukuman penjara?

Baca Juga: 'Ada Affair Terlarang,' Cuma 20 Hari Jadi Menantu Keluarga Konglomerat, Sosok ini Bongkar Ayu Ting Ting Pernah Jadi Simpanan Polisi

Insiden Pengunjung Karaoke Ayu Ting Ting Tewas

Bisnis karaoke Ayu Ting Ting di Bengkulu diduga menelan dua korban tewas setelah minum minuman keras alias miras.

Penyelidikan pun masih dilakukan kepolisian guna mencari tahu penyebab pasti kematian korban dan kaitannya dengan prosedur izin di karaoke Ayu Ting Ting. Akibat tewasnya pengunjung karaoke Ayu Ting Ting, bisnis pedangdut 30 tahun itu terancam ditutup.

Insiden berawal ketika beredar informasi ada tiga orang tewas setelah pulang dari karaoke ATT Bengkulu. Ketiga korban tersebut terdiri dari seorang Pemandu Lagu (PL) dan dua orang pengunjung.

Setelah dikonfirmasi, polisi menyebut korban tewas hanya dua orang. Ketiga korban diduga keracunan setelah menenggak minuman keras atau miras oplosan.

Peristiwa tersebut terjadi pada Jumat (24/6/2022) dini hari lalu dan ketiga korban sempat dilarikan ke rumah sakit untuk mendapat perawatan. Sayang nyawa dua orang di antara mereka tidak tertolong dan meninggal dunia pada Sabtu (25/6/2022).

Kapolres Bengkulu AKBP Andi Dady menegaskan, kasus ini masih dalam tahap penyelidikan. "Memang benar ada kejadian itu, tetapi data sementara kita hanya dua orang yang meninggal dunia yang diduga keracunan miras oplosan," ujarnya, Selasa (28/6/2022) dikutip dari TribunBengkulu.com.

Menurut Andi, kedua orang tersebut menenggak miras sambil berkaraoke. Setelah pulang ke rumah, kedua korban mengalami gejala sakit dan sesak nafas. "Jadi mereka itu meninggal bukan di lokasi karaoke tetapi setelah mereka pulang ke rumah kemudian dibawa ke rumah sakit dan meninggalnya di rumah sakit," kata Andi.

Izin Bermasalah

Baca Juga: 'Sudah Operasi' Mohon Keikhlasan Doa Sebanyak-banyaknya! Bukan Kelelahan Biasa, Abdul Rozak Ayah Ayu Ting Ting Ternyata Idap Penyakit Berbahaya Ini

Akibat kejadian tersebut, tempat karaoke Ayu Ting Ting atau ATT Bengkulu terancam ditutup. Hal ini dikatakan Kepala Dinas Penanaman Modal dan Perizinan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Kota Bengkulu, Riduan.

Riduan sudah mengunjungi karaoke ATT Bengkulu yang berlokasi di Kelurahan Penurunan, Kecamatan Gading Cempaka, Kota Bengkulu, Selasa (28/6/2022) siang. Kedatangan DPMPTSP Kota Bengkulu juga bersama Kepala Dinas Pariwisata serta Kepala Dinas Perindustrian dan Perdagangan Kota Bengkulu.

Selain insiden tewasnya pengunjung karaoke ATT Bengkulu. Monitoring dilakukan juga untuk mengecek segala perizinan di tempat karaoke Ayu Ting Ting tersebut.

"Kita melakukan monitoring ini berkaitan dengan peristiwa meninggalnya pengunjung usai berkaraoke di Ayu Ting ting akibat minuman keras, kita ingin melihat perizinan terkait mirasnya," ujar Riduan Kadis DPMPTSP Kota Bengkulu kepada TribunBengkulu.com, Selasa (28/6/2022).

Dari hasil monitoring tersebut terungkap bahwa perizinan di karaoke Ayu Ting Ting ternyata tidak lengkap. Untuk izin usaha memang sudah dimiliki karaoke Ayu Ting Ting, namun masih versi lama dan belum dimigrasikan ke versi baru.

"Karaoke ini berdiri sejak 2018, ketentuannya setahun sejak berdiri izin harus lengkap, saat ini mereka belum memiliki izin laik sehat dan kita minta dalam waktu satu minggu ini mengurus," tegas Riduan. Jika dalam waktu satu minggu pihak karaoke Ayu Ting-Ting tidak melengkapi izin tersebut, Pemkot Bengkulu akan memberikan peringatan 1, 2 dan 3. "Kalau peringatan ketiga tidak juga diindahkan makan karaoke ini bisa kita tutup," tegasnya lagi, dikutip dari SuryaMalang.

Ayu Ting Ting Dipolisikan

Kasus tewasnya tiga orang yang terdiri atas pengunjung dan pemandu lagu di tempat karaoke milik selebritas Ayu Rosmalina atau Ayu Ting Ting berbuntut panjang.

Baca Juga: 'Sehat Kembali Ya Yah' Mohon Keikhlasan Doa Sebanyak-banyaknya! Lama Tak Muncul di Layar Kaca, Abdul Rozak Ayah Ayu Ting Ting Mendadak Dilarikan ke Rumah Sakit

Salah satu keluarga korban, SA, yang tewas setelah mengunjungi tempat karaoke tersebut, melaporkan pemiliknya Ayu Ting Ting ke Polda Bengkulu.

Termasuk, kata dia, peran dari Ayu Ting Ting sendiri selaku pemilik dari brand karaoke tersebut.

Reno menuturkan, pihaknya merasa perlu mempertanyakan hal itu karena dalam aturan karaoke tersebut, pengunjung tidak diperbolehkan membawa minuman dari luar.

Jika pun diperbolehkan, kata dia, maka harus bersedia dikenakan biaya tambahan dan tanpa pengecekan.

"Kami telah memegang saksi kunci yaitu saksi S yang merupakan teman korban yang juga ikut dalam kegiatan tersebut dan berhasil selamat," ujarnya.

Pemerintah Kota Bengkulu sebelumnya memutuskan menghentikan izin sementara lokasi hiburan karaoke Ayu Ting Ting yang berlokasi di Kelurahan Penurunan, Kota Bengkulu.

Penghentian izin dilakukan setelah dua kejadian pendamping lagu di tempat karaoke tersebut meninggal dunia di lokasi kejadian, dikutip dari KompasTV.

Baca Juga: 'Mantu Sempurna..' Disebut Calon Mantu Ayah Rozak, Kedekatan Jordi Onsu di Momen Ayu Ting Ting Ulang Tahun Terungkap Kini Kekayaan Adik Ruben Onsu Disorot! Umi Kalsum Jadi Sasaran Netizen