Find Us On Social Media :

Begini Perhitungan Shopee PayLater Bagi yang Telat Bayar 1 Hari, 3 Hari dan Seterusnya

Denda keterlambatan pembayaran Shopee PayLater

Dengan begitu Anda harus membayar total tagihan yang sudah ditetapkan dengan dendanya adalah sebesar Rp105 ribu.

Sebagai informasi tambahan, kondisi yang dicontohkan adalah perhitungan pengguna yang memiliki total tagihan Rp100 ribu pada 25 April 2021 dan tanggal jatuh tempo Rp5 Mei 2021.

Namun pengguna ternyata baru bisa melakukan pembayaran tagihan pada tanggal 15 Mei 2021 sehingga dikenakan denda oleh pihak Shopee.

“Perhitungan di atas merupakan simulasi cara perhitungan biaya keterlambatan. Hasil perhitungan dapat berbeda sesuai dengan tagihan yang belum dibayarkan dan presentase bunga yang berlaku,” tulis pihak Shopee sebagaimana dikutip tim GridFame.id.

Lebih lanjut, informasi yang didapatkan ternyata Shopee Paylater ini memiliki tanggal jatuh tempo yang berbeda-beda sehingga peminjam harus mencermatinya.

Tanggal 25 (perlu dibayar paling lambat tanggal 5 setiap bulan), tanggal 1 (perlu dibayar paling lambat tanggal 11), tanggal 15 (perlu dibayar paling lambat tanggal 25 setiap bulannya).

Itulah tadi perhitungan denda bagi pengguna Shopee Paylater yang perlu diketahui.

Baca Juga: Terungkap Begini Cara Bayar Shopee PayLater Agar Tak Kena Denda Akibat Lupa Bayar