GridFame.id- Perhitungan Shopee PayLater bagi yang telat bayar 1 hari, 3 hari dan seterusnya.
Perlu tahu bagi pengguna rutin perhitungan Shopee PayLater bagi yang telat bayar 1 hari, 3 hari dan seterusnya.
Atau mereka yang masih baru akan menggunakan dapat menyimak perhitungan Shopee PayLater bagi yang telat bayar 1 hari, 3 hari dan seterusnya sebagai pertimbangan.
Bagi pengguna Shopee PayLater pentingnya Anda memahami bahwa layanan pinjaman yang serba praktis ini juga menerapkan denda bila Anda telat membayar tagihan tersebut.
Baik tagihan yang terlambat 1 hari, 3 hari dan seterusnya, maka dari itu simak ulasan lengkapnya berikut ini.
Mungkin saat ini masih banyak dari Anda yang belum mengerti bagaimana hitungan denda yang diterapkan jika terlambat membayar tagihan Shopee PayLater sesuai jatuh tempo.
Terkait denda, ternyata dari pihak Shopee sendiri telah menjelaskan secara detail mengenai denda di laman resminya.
Lantas bagaimana perhitungan lengkapnya?
Dikutip dari laman resminya, pihak Shopee mengatakan bahwa bagi pengguna/peminjam Shopee PayLater yang telat membayar tagihan sesuai jatuh tempo maka akan dikenakan biaya keterlambatan sebesar 5 persen dari seluruh total tagihan.
Baca Juga: Stop Utang Begini Prosedur Mudah Untuk Nonaktifkan Shopee Paylater
Misalkan Anda memiliki total tagihan Rp100 ribu dan telat membayar tagihan tersebut sesuai tanggal jatuh tempo.
Maka perhitungannya adalah 5 persen x Rp100 ribu (total tagihan)= Rp5 ribu .
Dengan begitu Anda harus membayar total tagihan yang sudah ditetapkan dengan dendanya adalah sebesar Rp105 ribu.
Sebagai informasi tambahan, kondisi yang dicontohkan adalah perhitungan pengguna yang memiliki total tagihan Rp100 ribu pada 25 April 2021 dan tanggal jatuh tempo Rp5 Mei 2021.
Namun pengguna ternyata baru bisa melakukan pembayaran tagihan pada tanggal 15 Mei 2021 sehingga dikenakan denda oleh pihak Shopee.
“Perhitungan di atas merupakan simulasi cara perhitungan biaya keterlambatan. Hasil perhitungan dapat berbeda sesuai dengan tagihan yang belum dibayarkan dan presentase bunga yang berlaku,” tulis pihak Shopee sebagaimana dikutip tim GridFame.id.
Lebih lanjut, informasi yang didapatkan ternyata Shopee Paylater ini memiliki tanggal jatuh tempo yang berbeda-beda sehingga peminjam harus mencermatinya.
Tanggal 25 (perlu dibayar paling lambat tanggal 5 setiap bulan), tanggal 1 (perlu dibayar paling lambat tanggal 11), tanggal 15 (perlu dibayar paling lambat tanggal 25 setiap bulannya).
Itulah tadi perhitungan denda bagi pengguna Shopee Paylater yang perlu diketahui.
Baca Juga: Terungkap Begini Cara Bayar Shopee PayLater Agar Tak Kena Denda Akibat Lupa Bayar