GridFame.id - Rencana pemisahan tempat duduk pria dan wanita di angkot Jakarta dalam waktu dekat.
Adapun kebijakan pemisahan tempat duduk pria dan wanita di angkot Jakarta merupakan buntut kasus pelecehan seksual yang terjadi beberapa waktu di Jaksel.
Wakil Gubernur DKI Jakarta Ahmad Riza Patria mengungkapkan akan melihat efektivas pemisahan tempat duduk pria dan wanita di angkot Jakarta.
Menurutnya nantinya kursi di setiap angkot terbatas sehingga kebijakan yang diambil sebagai upaya pencegahan peristiwa serupa.
“Apakah ini efektif atau tidak, paling tidak satu upaya sedang kita coba. Memang jumlah kursi di mikrolet itu terbatas. Sementara kita pisahkan, nanti dalam pelaksanaanya kita akan lihat efektivitasnya,” jelasnya.
Meski demikian yang paling penting adalah kerja sama juga dari masyarakat untuk menjaga tindakan di tempat umum.
Teruntuk masyarakat yang menjadi korban diharapkan juga bisa menyampaikan kepada lembaga yang berwenang.
“Kerja asama dari semua penumpang yang ada, untuk sama-sama menjaga kesantunan, jaga jarak, kemudian juga harus berani menyamoaikan dan penumpang lain harus membantu jangan dibiarkan,” imbuhnya.
Mengenai rencana pemisahan tempat duduk di angkot Jakarta nantinya akan diatur lebih lanjut oleh Dinas Perhubungan (Dishub) DKI Jakarta.
Baca Juga: Pantas Diburu Fresh Graduate Ini Gaji Teller Bank BCA, BNI hingga BRI
Dishub rencananya akan mengatur tempat duduk antara penumpang perempuan dan pria di angkot buntut kasus pelecegan seksual yang sempat viral di Jakarta Selatan.
Kadishub DKI Jakarta Syafrin Liputo mengatakan menganai aturan baru pemisahan tempat duduk tersebut.
Nantinya, penumpang perempuan akan diarahkan untuk duduk di baris sebelah kiri angkot yang umumnya tersedia empat bangku.
Sedangkan penumpang lelaki akan dudu di sisi seberangan yang berkapasitas enam orang.
Syafrin menyebut pihaknya akan menerbitkan petunjuk pelaksana (juklak) mengenai kebijakan pemisahan tersebut.
“Nantinya dalam juklak akan mengarahkan seluruh operator mikrotrans maupun angkot untuk penumpang yang wanita diprioritaskan duduk di sebelah kiri, sementara pria diarahkan duduk di sebelah kanan,” bebernya.
Dengan adanya beleid tersebut, ia berharap pengemudi angkot mudah mengawasi adanya gerak-gerik mencurigakan penumpang dalam angkot.
Selain itu semua angkutan umum yang perizinannya dikeluarkan Dishub sudah tidak lagi menggunakan kaca film.
Angkot akan dipasangi kamera pengawas atau CCTV dalam memenuhi standar pelayanan minimal sesuai peraturan gubernur (pergub) untuk mencegah tindak pelecehan seksual.
**
Baca Juga: Berikut 25 Titik Lokasi Sholat Idul Adha 2022 Muhammadiyah di Jakarta dan Bekasi