Find Us On Social Media :

Mulai Pulang 15 Juli Ingat Daftar Barang Ini Tidak Boleh Dibawa Jemaah Haji Air Zam-zam Termasuk?

Daftar barang yang tidak boleh dibawa jemaah haji yang akan pulang mulai 15 Juli 2022

GridFame.id – Mulai pulang 15 Juli 2022 berikut daftar barang yang tidak boleh dibawa Jemaah haji.

Daftar barang tidak boleh dibawa Jemaah haji perlu diketahui untuk meminimalisir penyortiran saat di bandara.

Kira-kira apa saja daftar barang yang tidak boleh dibawah Jemaah haji ? cek informasi lengkapnya berikut ini.

Plh Kepala Biro Humas, Data dan Informasi Kemenag, Wawan Djunaedi mengungkapkan fase pemulangan Jemaah haji akan dimulai pada 15 Juli 2022 mendatang.

Pada saat kepulangan ini, Jemaah haji dilarang membawa beberapa hal termasuk diantaranya air zam-zam.

Selain itu, pemerintah juga menghimbau mengenai beban tas bagasi yang wajib diperhatikan oleh para Jemaah haji.

“Perlu diberi perhatian, Jemaah haji reguler berhak membawa tas bagasi tercatat yang dapat disi maksimal 32 kg, kecuali Jemaah haji dari embarkasi Surabaya yang tas bagasinya hanya dapat diisi maksimal 28 kg,” ujarnya dikutip GridFame.id dari keterangan pers kanal YouTube Kemenag.

Selain itu Jemaah juga membawa tas tentang yang dapat diisi maksimal 7 kg dan tas paspor.

Sementara itu, khusus air zam-zam pemerintah memberi himbauan agar tidak memasukkan dalam koper bagasi.

Baca Juga: Jemaah Haji Rentan Terkena Penyakit Kulit Dokter Sarankan Untuk Lakukan Ini

“Sesuai dengan edaran dari General Auhority of Civil Aviation (GACA) Arab Saudi Jemaah haji dilarang memasukkan air zam-zam ke dalam tas tenteng dan tas bagasi tercatat,” bebernya.

Lebih lanjut, Wawan mengatakan pihak penerbangan hanya akan mengangkut tas bagasi tercatatat, tas tenteng sesuai standar yang telah diberikan dan berlogo perusahaan penerbangan pengangkut.