Rumah Nikita didatangi polisi sejak pukul 11.30 WIB.
Terlihat satu unit mobil patroli kepolisian tiba di rumah sang artis. Beberapa petugas juga berada di teras rumah Nikita Mirzani.
Pantauan InsertLive, hingga kini sekitar empat orang polisi masih berada di dalam rumahnya.
Pada sekitar pukul 12.00 WIB juga terdengar suara teriakan dari seorang perempuan dari dalam rumah.
Sebelumnya, Nikita Mirzani dilaporkan ke polisi atas tuduhan pencemaran nama baik melalui ITE.
Laporan tersebut dilayangkan oleh Dito Mahendra karena unggahan Instagram Stories Nikita.
"Konteksnya terkait laporan oleh Saudara DM sesuai LP adalah UU Informasi Transaksi Elektronik, di mana yang menjadi objek pelaporan adalah konten yang ada di Insta Story milik Ibu Nikita," kata Kabid Humas Polda Banten Shinto Silitonga, Rabu (15/6).
Nikita Mirzani diduga melanggar Pasal 27 ayat (3) juncto Pasal 45 ayat (3) atau Pasal 36 juncto Pasal 51 ayat (2) UU RI Nomor 19 Tahun 2008 tentang Perubahan Atas UU RI Nomor 11 Tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik dan atau fitnah (penistaan) dengan tulisan, sebagaimana dimaksud dalam Pasal 311 KUHP.
Hingga saat ini belum ada klarifikasi atas kedatangan polisi di rumah Nikita Mirzani.