Ia tak terima Dhena mengajak triple Z syuting di sebuah stasiun televisi.
"Ijonk itu harus laporin ke Komnas Anak, kalau sampe anakmu dipaksa shooting dan kerja, itu gak boleh," tulis Benny.
"Kasihan masih anak-anak sudah dipaksa untuk kerja! Laporin aja, biar gak semena-mena memperlakukan anak shooting gak liat waktu!" jelasnya.
Benny nampaknya benar-benar marah karena Dhena dianggap melanggar hak anak-anak Ijonk.
Ia pun berjanji bakal membantu Ijonk mendapatkan hak anak-anaknya untuk tak bekerja di usia yang masih kecil.
"Jadi nanti kita lapor saja ke Komnas HAM anak, trus kita sue TV yang menayangkan kegiatan anakmu yg dilakukan rutin," terang Benny.
"Krena anakmu masih jauh di bawah umur dgn cara pamer di media sosial itu sudah pelanggaran, nanti mereka akan cari tau apakah mereka dapat bayaran. Nanti acik akan bantu," tegasnya.
Benny juga mencantumkan isi pasal 36I UU Nomor 35 Tahun 2004 tentang melakukan eksploitasi pada anak secara ekonomi.
"Jadi jelas ya pasal ini!
Gak usah gaya-gayaan maksain anak untuk shooting, dll. Lu sebagai ibu untuk mendidik bukan manfaatkan anak buat cari UANG dan ketenaran," jelas Benny.