GridFame.id - Perseteruan antara PS Glow dan MS Glow nampaknya masih bergulir.
Apalagi banyak yang terkejut dengan keputusan di mana PS Glow menang.
Padahal banyak yang tahu kalau MS Glow lebih dulu ada di pasaran.
Keduanya berseteru berawal dari merek dagang merek produk kecantikan.
Merek MS Glow dan PS Glow bahkan sampai ke meja hijau.
Belakangan, Hakim Pangadilan Niaga Surabaya memberikan putusan atas perseteruan ini.
Dalam putusannya, PS Store Glow atau yang akrab dengan nama PS Glow dianggap berhak atas nama tersebut.
Bahkan setelah Putra Siregar sudah siap menyerahkan mereknya ke MS Glow, Septia mengaku diminta uang damai yang besarannya mencapai Rp 60 Miliar.
Hal itu diketahui dari unggahan Septia yang memotret lembaran somasi dari pihak Shandy Purnamasari.
"Karena walaupun kami sudah menghentikan produksi, menarik barang, mengganti warna produk, dan bahkan Bang Putra menyatakan tidak keberatan menyerahkan merek PS Store GLOW tersebut ke Mbak S, namun kami tidak sanggup memenuhi permintaan