Find Us On Social Media :

Prosedur Daftar NPWP Online Pribadi hingga Syarat yang Harus Dipenuhi

Prosedur pembuatan NPWP orang pribadi

Tekan link verifikasi yang dikirimkan melalui  email dengan subjek ‘Email Aktivasi Ereg’.

Selanjutnya, Anda akan diarahkan ke halaman pendafatran kembali.

Anda dapat melengkapi formulir pendaftaran yang tertera meliputi jenis WP (pilih pribadi), nama sesuai KTP, alamat, email, password, dan isi pertanyaan yang tersedia.

Klik daftar di sisi kanan bawah.

Prosedur cara buat NPWP online setelah memiliki akun

Baca Juga: NPWP Ternyata Bisa Dinonaktifkan Asal Penuhi Ketentuan Ini, Berikut Prosedur Penghapusannya!

Setelah akun terbuat, Anda akan mendapatkan email link aktivasi.

Tekan link yang dikirimkan kemudian Anda akan diarahkan ke laman login,

Masukkan email dan juga password yang telah didaftarkan sebelumnya.

Isi informasi dengan kategori wajib pajak orang pribadi, kemudian pilih ‘pusat’ apabila belum menikah dan ‘cabang bagi wanita yang telah menikah.

Selanjutnya lengkapi identitas diri seperti nama lengkap , gelar depa, tempat dan tanggal lahir, status pernikahan, status kebangsaan dan lainnya.

Isi juga data sumber penghasilan utama yang tersedia dan informasi tambahan (jika ada).

Upload file scan e-KTP dalam format PND atau PDF dengan rosulasi maksimal 2 mb.

Selanjutnya isi formulir pernyataan dan masukkan nomor token dari email pada menu dashboard.

Terakhir klik tombol ‘Kirim Permohonan’.

***

Baca Juga: SAH! NIK Jadi NPWP, Masyarakat Tak Perlu Daftar Ke Kantor Pajak Tinggal Rutin Bayar Per Tahun