GridFame.id – Cara pindah faskes BPJS Kesehatan mungkin bisa jadi informasi penting bagi peserta.
Terutama bagi seorang peserta BPJS Kesehatan yang merasa bahwa fasilitas kesehatan yang dipilih tidak sesuai ekspektasi.
Ada beberapa penyebab yang memutuskan seseorang untuk pindah faskes BPJS Kesehatan.
Beberapa alasan tersebut adalah faskes yang dipilih ternyata tidak menyediakan sejumlah alat kesehatan yang mumpuni, atau bisa jadi faskes terlalu jauh dengan lokasi.
Lantas bagaiaman cara mudah untuk pindah faskes BPJS Kesehatan?
Dikutip tim GridFame.id dari laman resminya, untuk melakukan pindah faskes Anda kini bisa melakukannya dengan WhatsApp.
Tak perlu susah payah mendatangi kantor cabang untuk mengurus perpindahan faskes BPJS Kesehatan.
Namun sebelum itu Anda harus mengerti bahwa pindah fasilitas kesehatan tingkat pertama (FKTP) bisa dilakukan palin cepat 3 bulan sejak peserta terdaftar di FKTP sebelumnya.
Meski begitu peserta bisa saja melakukan pindah faskes sebelum 3 bulan dengan beberapa syarat diantaranya; pindah domisili, peserta dalam penugasan dinas, atau karena proses redistribusi.
Baca Juga: Meski Nunggak Lebih Dari 3 Bulan Tagihan BPJS Kesehatan Bisa Dicicil Begini Caranya
Untuk mengurus pindah faskes salah satu cara yang ditempuh adalah melalui jalur online yakni layanan Pandawa.
Layanan Padawa adalah layanan administrasi tanpa tatap muka/tanpa kontak fisik antara peserta dan frontliner.