GridFame.id – Cara mengaktifkan kartu BPJS Kesehatan yang terblokir dengan mudah.
Kartu BPJS Kesehatan kini jadi syarat penting untuk mengakses fasilitas kesehatan (faskes) dari pemerintah.
Namun bagaimana jika masyarakat yang memiliki kartu BPJS Kesehatan yang terblokir?
Kartu BPJS Kesehatan bisa dinonaktifkan hingga terblokir karena beberapa alasan.
Menunggak iuran bulanan jadi salah satu penyebab kartu BPJS Kesehatan Anda terblokir.
Dikutip dari Peraturan Presiden Nomor 64 Tahun 2020 tentang Perubahan Kedua atas Perpres No.20 Tahun 2020 tentang Jaminan Kesehatan status kepesertaan BPJS Kesehatan secara otomatis akan non aktif sejak 1 bulan keterlambatan pembayaran.
Lantas bagaimana cara mengaktifkan kembali kartu BPJS Kesehatan yang terblokir?
Seperti diketahui bersama, peserta BPJS Kesehatan diharuskan untuk membayar iuran bulanan.
Besarannya pun dibedakan berdasar kelas yang diambil oleh tiap peserta.
Baca Juga: Cara Mudah Pindah Faskes BPJS Kesehatan Dengan WhatsApp Tidak Perlu Repot Antre
Sayangnya, karena beberapa alasan tertentu, beberapa peserta harus menunggak iuran bulanan.
Ini yang kemudian menjadikan kartu BPJS Kesehatan menjadi nonaktif karena peserta tidak membayar iuran secara teratur.
Maka dari itu penting mengetahui cara untuk mengaktifkan BPJS Kesehatan yakni bisa dilakukan melalui dua cara diantaranya, mengunduh aplikasi Mobile JKN dan via SMS,
Mobile JKN
Pertama, unduh aplikasi Mobile JKN di ponsel Anda,
Kemudian login menggunakan kartu BPJS Kesehatan/NIK.
Apabila belum terdaftar di Mobile JKN, Anda bisa melakukan registrasi terlebih dulu dengan menyerahkan nomor BPJS Kesehatan dan nomor HP aktif yang dipakai untuk mendaftar BPJS Kesehatan.
Setelah login, klik menu ‘Segmen Peserta’ dan ikuti langkah-langkah selanjutnya.
Proses aktivasi kartu BPJS Kesehatan Anda akan selesai setelah semua proses terpenuhi.
Baca Juga: Begini Syarat hingga Cara Dapatkan Surat Rujukan BPJS Kesehatan Untuk Berobat
Agar kartu BPJS Anda terhindar dari pemblokiran, ada baiknya Anda selalu mengecek tunggakan iuran BPJS secara berkala.
Caranya buka aplikasi Mobile JKN dan menuju pada menu ‘Tagihan’.
Pilih menu ‘Premi’ dan informasi tagihan akan muncul, pastikan untuk dalam status lunas agar kartu BPJS Kesehatan tetap bisa digunakan.
Selain itu Anda juga bisa mengetahui jumlah dana yang harus dibayar melalui SMS.
Pertama tulis pesan dengan format: NIK(spasi) (Nomor Induk Kependudukan) NOKA(spasi) (nomor kartu BPJS Kesehatan).
Contoh :
NIK 33720534556789021
NOKA 1234567890
Kirim pesan tersebut di nomor 087775500400 (nantinya akan muncul jumlah total tagihan kartu BPJS Kesehatan Anda yang harus dibayar).
Baca Juga: Ingin Cetak Kartu BPJS Kesehatan? Coba Ikuti Prosedurnya Berikut Ini
***