GridFame.id -
Nindy Ayunda bocorkan Nikita Mirzani melakukan teror.
Tak hanya teror yang dilakukan Nikita Mirzani.
Pihak Nindy Ayunda menuturkan jika Nyai juga melakukan pelecehan.
Sebelumnya, Nikita Mirzani dilaporkan oleh kekasih Nindy Ayunda, Dito Mahendra atas pelanggaran UU ITE.
Dimana imbas dari pelaporan tersebut, Nikita Mirzani sampai dijemput paksa oleh pihak kepolisian.
Nikita Mirzani juga bisa terancam hukumana 12 tahun penjara hingga bayar denda Rp 12 miliar.
Lantarana sudah merugikan kekasih Nindy Ayunda secara materiil.
Nampaknya hal tersebut membuat Nikita Mirzani tak terima.
Pihak Nindy Ayunda pun membeberkan jika sang penyanyi sampai dibuntuti oleh seseorang.
Hal tersebut disampaikan oleh kuasa hukum Dito Mahendra, Yafet Rissy yang dikutip oleh TribunWow.com.
Yafet membeberkan sejak melaporkan Niakiata Mirzani, teror terus meningakat.
"Sejak adanya laporan terhadap Nikita Mirzani di Polres Serang Kota, tekanan intimidasi dan teror terhadap Nindy meningkat," kata Yafet Rissy, Minggu (24/7/2022).
Tak cuma itu, mantan istri Askara Parasady ini juga mengaku dibuntuti sesorang yang tak dikenalnya.
Bahkan, kliennya dinilai telah mendapatakan pelecehan secara tak langsung.
"Termasuk menjelang deadline pemenuhan panggilan kedua, ada pihak tertentu yang menelepon dengan kata-kata yang sifatnya intimidatif, cenderung melecehkan dan ada fakta, pihak tertentu yang membuntuti," tambahnya.
Lebih lanjut, Yafet mencurigai adanya pihak ketiga yang mencoba untuk menunggangi kasus kliennya ini.
"Ada pihak-pihak tertentu yang mencoba menunggangi kasus ini," tukasnya.
Dikutip dari Tribunnews.com dalam kanal YouTube Cumicumi, pengacara Dito Mahendra, Yafet Rissy menyebut Nikita Mirzani terancam hukuman 12 tahun penjara.
Artis yang biasa dipanggil Nyai ini juga dituntut bayar denda Rp 12 miliar.
"Nikita terancam 12 tahun penjara dan denda Rp 12 Miliar," jelas Yafet, dikutip Minggu (23/7/2022).
Alasannya lantaran apa yang dilakukan Nikita Mirzani sudah sangat merugikan Dito Mahendra.
"Alasannya karena tindakan yang telah menghina, merendahkan, mencemarkan, memfitnah Dito Mahendra telah menimbulkan kerugian materil," sambungnya.
Bahkan, bisnis Dito Mahendra ikut terganggu gegara ulahnya.
"Tentunya juga merusak reputasi pribadi dan reputasi bisnis dari Mas Dito Mahendra, karena itu sesuatu yang sangat serius tuduhan itu," imbuh Yafet.
Selanjutnya, ia berharap kasus Nikita Mirzani bisa segera disidangkan.