GridFame.id -
Nikita Mirzani nampaknya belum bisa bernafas lega.
Meskipun telah terbebas dari penjara beberapa waktu lalu, kini pihak Dito Mahendra tak diam begitu saja.
Seperti yang kita tahu sebelumnya, Nikita Mirzani sempat dijemput paksa pihak kepolisian.
Pejemputan paksa itu bahkan dilakukan disebuah kawasan Mall mewah di Jabodetabek.
Kabar tersebut sempat membuat nama Nikita Mirzani trending di jagat maya.
Disebut-sebut bakal masuk penjara, nyatanya Nikita dibebaskan.
Pihak Dito membeberkan jika Nikita Mirzani telah menyebabkan kerugian.
Dimana kerugian yang disebabkan itu berupan kerugian materil dan juga sudah mencoreng nama baik Dito.
Nikita Mirzani pun terancam hukuman 12 tahun penjara dan denda Rp 12 miliar,
Dikutip dari Tribunnews.com dalam kanal YouTube Cumicumi, pengacara Dito Mahendra, Yafet Rissy menyebut Nikita Mirzani terancam hukuman 12 tahun penjara.