Find Us On Social Media :

Satu Indonesia Tertawa Puas! Gagal Bebas Dari Jeratan Hukum, Nikita Mirzani Terancam Puluhan Tahun Penjara dan Rp 12 Miliar: Nikita Telah Merusak Reputasi Pribadi!

nikita mirzani terancam hukuman 12 tahun penjara

Artis yang biasa dipanggil Nyai ini juga dituntut bayar denda Rp 12 miliar.

"Nikita terancam 12 tahun penjara dan denda Rp 12 Miliar," jelas Yafet, dikutip Minggu (23/7/2022).

Alasannya lantaran apa yang dilakukan Nikita Mirzani sudah sangat merugikan Dito Mahendra.

"Alasannya karena tindakan yang telah menghina, merendahkan, mencemarkan, memfitnah Dito Mahendra telah menimbulkan kerugian materil," sambungnya.

Bahkan, bisnis Dito Mahendra ikut terganggu gegara ulahnya.

"Tentunya juga merusak reputasi pribadi dan reputasi bisnis dari Mas Dito Mahendra, karena itu sesuatu yang sangat serius tuduhan itu," imbuh Yafet.

Selanjutnya, ia berharap kasus Nikita Mirzani bisa segera disidangkan.

Melansir dari Tribun-Medan.com, terkuak alasan Nikita Mirzani dibebaskan dari jeratan hukum.

Baca Juga: 'Jangan Ngumpet, Dicariin Polisi Tuh Cemen Amat!' Cekikikan Batal Ditahan, Nikita Mirzani Langsung Kibarkan Bendera Perang ke Nindy Ayunda dan Dito Mahendra, Fitri Salhuteru: Tukang Teror!

Pihak Nikita meminta polisi untuk mempertimbangkan status Nikita Mirzani sebagai single parent dan memiliki tiga anak.

"Ada permohonan dari penasehat hukum saudari NM kepada Polresta Serang Kota agar saudari NM tidak ditahan. Hal ini mendapat respon penyidik hingga Kapolres Serang Kota," kata Kabid Humas Polda Banten , Shinto Silotonga Jumat (22/7/2022).