Nama produsen berbeda/tidak dikenal serta di kemasan tidak memiliki nomor izin edar.
Efek yang dirasakan berbeda dengan yang seharusnya atau bahkan tidak memberikan efek sama sekali.
Kualitasnya biasanya juga kurang baik, kita dapat coba membandingkan dengan kemasan obat sebelumnya khususnya untuk obat yang sering dikonsumsi.
Cetakan nomor/informasi pada kemasan pun biasanya tidak jelas.
Jika Anda menemui obat dengan ciri di atas, lebih baik jangan asal membelinya dulu.
Namun juka sudah terlanjur membeli ada baiknya tidak diminum karena bisa membahayakan kesehatan Anda.
Sebagai antisipasi kedepannya belilah obat hanya di sarana resmi pelayanan kefarmasian (apotek/toko obat) yang sudah memiliki izin agar minim risiko mendapat obat palsu.
***
Baca Juga: Pedagang Wajib Tahu! Begini Cara Mengecek Uang Palsu Lewat Aplikasi I-Comreds