Find Us On Social Media :

Agar Terhindar Dari Obat Palsu Perhatikan Ciri-cirinya Berikut Ini

Ciri-ciri obat palsu yang patut diwaspadai

GridFame.id – Maraknya pengedaran obat palsu di sekitar kita yang harus diwaspadai.

Secara tidak sadar sudah banyak obat palsu yang beredar tetapi kenyataannya kita tidak mengetahuinya,

Praktik pemalsuan obat selain merugikan produsen asli juga dapat membahayakan para pembeli.

Obat yang biasanya digunakan untuk menyembuhkan penyakit bisa menjadi racun jika kita memilih dengan tidak tepat.

Bahkan saat ini masih banyak fakta-fakta di lapangan mengenai kasus pemalsuan obat yang ditemukan.

Untuk itu pentingnya bagi kita mengetahui ciri obat palsu dan asli agar dengan memperhatikan cirinya berikut ini.

Pakar Farmasi dari Uniiversitas Gadjah Mada (UGM), Endang Lukitaningsih menyebut obat palsu adalah obat yang diproduksi oleh orang atau lembaga yang tidak memiliki izin produksi.

Selain itu obat yang tidak layar edar atau kadaluwarsan yang dijual kembali juga masuk dalam kategori obat palsu.

“Konsumsi obat palsu tentunya berbahaya bagi tubuh karena belum teruji efektivitasnya secara medis dan bisa jadi mengandung bahan yang berbahaya,” seperti dikuti GridFame.id dari laman ugm.ac.id.

Baca Juga: Coba Iris-iris Terong Lalu Rebus 20 Menit, Airnya Diminum Setiap Hari Bikin Kita Tak Perlu Beli Obat ke Warung Lagi

Ciri obat palsu yang beredar

Namun tenang ada Anda tetap bisa membedakan antara obat asli dan palsu yang beredar dengan mengenali cirinya berikut ini:

Nama produsen berbeda/tidak dikenal serta di kemasan tidak memiliki nomor izin edar.

Efek yang dirasakan berbeda dengan yang seharusnya atau bahkan tidak memberikan efek sama sekali.

Kualitasnya biasanya juga kurang baik, kita dapat coba membandingkan dengan kemasan obat sebelumnya khususnya untuk obat yang sering dikonsumsi.

Cetakan nomor/informasi pada kemasan pun biasanya tidak jelas.

Jika Anda menemui obat dengan ciri di atas, lebih baik jangan asal membelinya dulu.

Namun juka sudah terlanjur membeli ada baiknya tidak diminum karena bisa membahayakan kesehatan Anda.

Sebagai antisipasi kedepannya belilah obat hanya di sarana resmi pelayanan kefarmasian (apotek/toko obat) yang sudah memiliki izin agar minim risiko mendapat obat palsu.

***

Baca Juga: Pedagang Wajib Tahu! Begini Cara Mengecek Uang Palsu Lewat Aplikasi I-Comreds