Find Us On Social Media :

Kenaikan Gaji PNS Terbaru dan Tunjangannya di Tahun Depan, Benarkah?

Kenaikan gaji PNS

Anggaran belanja pegawai 2023 juga naik dibandingkan dengan anggaran 2021 sebesar Rp235 trilliun.

“Reformasi birokrasi sebagai elemen pendukung peningkatan produktivitas akan terus dilakukan. Melalui alokasi anggaran baik untuk belanja pegawai, termasuk dalam hal ini memberikan reward dan punishment,” tegasnya dalam raker dengan Badan Anggaran DPR seperti dikutip GridFame.id.

Selain hal tersebut, belanja barang pada tahub depan akan dijaga ketat dan dikendalikan agar lebih efisien.

Adapun arah mengenai kebijakan reformasi birokrasi pada 2023 yakni inovasi layanan publikk digital, sistem pemerintahan berbasis elektronik (e-office), mekanisme reward dan punishment, right sizing organisasi dan personil pemerintahan dan perumusan design reformasi pensiun,

“Sasarannya adalah pelayanan publik harus makin baik, ASN makin profesional, kompeten dan berintegritas serta birokrasi yang lincah, efisien, dan efektif,” imbuhnya.

Untuk informasi tambahan, gaji PNS (Pegawai Negeri Sipil) terakhir naik pada 2019 lalu, saat itu, Presiden RI, Joko Widodo yang mengumumkan sendiri mengenai kenaikan gaji PNS pada Agustus 2018.

Ini artinya sudah tiga tahunan gaji PNS (Pegawai Negeri Sipil) tak kunjung naik hingga saat ini.

***

Baca Juga: Tak Serta Merta Dihapus Ini 4 Kategori Honorer yang Berpeluang Diangkat PNS dan PPPK