GridFame.id – Beberapa orang ingin menonaktifkan kepesertaan BPJS Kesehatan karena berbagai alasan tertentu.
Maka dari itu tak heran banyak orang yang mencoba cari cara agar bisa menonaktifkan BPJS Kesehatan.
Namun sebenarnya bisakah layanan BPJS Kesehatan dinonaktifkan sesuai keinginan peserta?
Dikutip dari laman resminya, perlu diketahui bahwa peserta aktif tidak bisa menonaktifkan kepesertaannya.
Ini dikarenakan BPJS Kesehatan adalah program pemerintah yang memuat secara jelas bahwa semua penduduk wajib menjadi peserta.
Jika sampai akhirnya peserta memilih untuk menunggak atau tidak membayar iuran bukan berati bisa menonaktifkan status kepesertaannya.
Status peserta bagi yang tidak membayar iuran memang tidak aktif, namun bukan berati berhenti menjadi peserta dan tetap harus memiliki kewajiban membayar iuran bulanan.
Status kepsertaan BPJS Kesehatan hanya bisa dinonaktifkan jika peserta telah dinyatakan meninggal dunia atau menjadi warga negara lain.
Lantas bagaimana cara menonaktifkan BPJS Kesehatan?
Baca Juga: Cara Mudah Pindah Faskes BPJS Kesehatan Dengan WhatsApp Tidak Perlu Repot Antre
Cara menonaktifkan BPJS Kesehatan
Untuk menonaktifkan kepesertaan dapat Anda lakukan dengan cara online yakni mengunduh terlebih dahulu aplikasi e-Dabu di Google Play Store.