Find Us On Social Media :

'Ibu PC Malu Untuk Mengungkapnya' Tangis Tak Mereda Pasca Tragedi Berdarah di Rumah Ferdy Sambo, Foto Putri Chandrawati Pegang Tangan Brigadir J jadi Sorotan

Kolase foto Brigadir J dan Putri Candrawathi.

GridFame.id - Misteri kasus penembakan Brigadir J kini satu per satu mulai terungkap.

Rekaman CCTV yang memperlihatkan kegiatan sebelum kasus penembakan Brigadir J juga beredar di jagat maya.

Berbagai spekulasi bermunculan terkait kasus penembakan Brigadir J.

Keluarga juga terus menuntut keadilan agar kasus penembakan Brigadir J bisa diusut tuntas.

Apalagi ibunda Josua juga dikabarkan jatuh sakit 31 hari pasca kepergian sang putra kebanggaan.

Brigadir J dilaporkan meninggal akibat luka tembak pada 8 Juli 2022, namun, Mabes Polri baru mengungkap peristiwa itu pada 11 Juli 2022.Tempat kejadian perkara (TKP) meninggalnya Brigadir J adalah di rumah dinas Irjen Ferdy Sambo di Kompleks Asrama Polri Duren Tiga, Jakarta Selatan.Badan Reserse Kriminal (Bareskrim) Polri sudah menetapkan 3 tersangka Dalam kasus ini.Pertama adalah Bharada Richard Eliezer Pudihang Lumiu atau Bharada E, dia ditetapkan sebagai tersangka dugaan pembunuhan pada 3 Agustus 2022.Mantan ajudan Ferdy itu disangkakan Pasal 338 Juncto Pasal 55 dan Pasal 56 Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP).

Kini disebut masih mengalami trauma, foto lama Putri Chandrawati istri Ferdy Sambo bersama Brigadir J kembali jadi sorotan.

Baca Juga: 'Istri Irjen Sambo Menangis' CCTV Terkuak, Alasan Ferdy Sambo Bunuh Brigadir J Karena Harga Diri Hingga Putri Candrawathi Menangis dan Malu Ungkap Fakta Ini

Beredar foto yang menunjukkan istri Irjen Ferdy Sambo, Putri Chandrawathi tengah berpose dengan ketiga ajudan kepolisian, termasuk Brigadir J.

Foto tersebut menjadi sorotan lantaran Putri Chandrawathi tampak memegang tangan Brigadir J alias Nofriansyah Yosua Hutabarat semasa hidup.

Selain Brigadir J, terdapat pula ajudan lain yang ikut foto, yakni Bripka RR dan Brigadir R.

Belakangan diketahui, Bripka RR turut menjadi satu di antara tersangka penembakan Brigadir J.

Dilansir oleh Tribunnews.com, diduga foto ini diambil ketika HUT Bhayangkara Polri pada 1 Juli 2022 lalu.

Dalam foto tersebut terlihat betapa kompaknya istri Ferdy Sambo bersama para ajudannya.

Foto itu diambil ketika Yosua masih berpangkat Briptu, pangkat lebih rendah satu tingkat dari Brigadir.

Tak ada yang menyangka keakraban mereka saat ini tinggal kenangan.

Kini satu per satu fakta kasus pembunuhan Brigadir J mulai terungkap setelah Bharada E memilih membongkar misteri penembakan di rumah dinas Irjen Pol Ferdy Sambo pada Jumat (8/7/2022) lalu.

Baca Juga: 'Aku Mau Speak Up!' Disindir Cuma Bela Laura Anna, Seali Syah Istri Brigjen Hendra Kurniawan Akhirnya Bersedia Ungkap Skenario Ferdy Sambo: Perlawanan

Pihak Irjen Pol Ferdy Sambo awalnya mengatakan Bharada E menembak mati Brigadir J dalam baku tembak setelah mendengar adanya teriakan minta tolong dari Putri Candrawathi yang mengaku telah dilecehkan Brigadir J.

Namun kenyataannya berbeda, terbaru Bharada Richard Eliezer atau Bharada E disebut tidak mendengar atau tidak tahu jika Putri Candrawathi berteriak minta tolong karena dilecehkan oleh Brigadrir J.

Keterangan itu disampaikan oleh Kuasa Hukum Bharada E, Deolipa Yumara, seperti dikutip dari Kompas TV, Selasa (9/8/2022).

“Dia (Bharada E) tidak mendengar apa-apa tentang itu (dugaan pelecehan seksual Brigadir J kepada Putri Candrawathi). Dia malah enggak tahu, waktu curhat sama saya (Deolipa). Saya (Bharada E) enggak tahu itu,” ucap Deolipa.

Kondisi Putri Candrawathi

Istri Ferdy Sambo kini masih dalam kondisi terguncang, trauma, dan depresi.

Putri Candrawathi bahkan disebut malu untuk mengungkap kasus penembakan yang menewaskan Brigadir J.

Hal ini terungkap setelah Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK) menemui Putri untuk melakukan asesmen.

Asesmen tersebut dilakukan pada Selasa (9/8/2022) siang di kediaman Ferdy Sambo di Duren Tiga, Pancoran, Jakarta Selatan namun, asesmen tersebut tak membuahkan hasil berarti.

Baca Juga: 'Berhari-hari Tak Tidur, Nangis' Istri Brigjen Hendra Kurniawan Disorot Suami Terseret Kasus Ferdy Sambo, Ini Profil Seali Syah Ada Hubungan dengan Ariel Noah Kini Cerita Rumah Tangganya Terkuak!

LPSK menyebut, pihaknya masih mendapatkan informasi yang minim.

Putri Candrawathi disebut masih dalam kondisi trauma dan depresi sehingga asesmen psikologis mendalam belum memungkinkan untuk dilakukan.

“Beliau masih dalam kondisi yang belum memungkinkan untuk dilakukan asesmen lebih mendalam karena masih trauma dan kemungkinan besar depresi,” kata Wakil Ketua LPSK Susilaningtias, Selasa (9/8/2022), mengutip Kompas TV.

Susi menambahkan, kondisi psikologis Putri tersebut menjadi perhatian pihaknya, Putri juga disebut masih berat untuk berbicara sesekali bahkan istri Ferdy Sambo ini menangis.

LPSK ternyata sudah beberapa kali berupaya melakukan asesmen terhadap Putri Candrawathi.

Pada 16 Juli, LPSK bertemu dengan Putri, ia juga sudah dua kali dipanggil ke kantor hingga terakhir pada 9 Agustus, tak ada perkembangan berarti terkait asesmen terhadap Putri.

Pada pertemuan terakhir tersebut, hanya ada psikolog dan Putri Candrawathi.

“Tidak banyak hal diperoleh," ujar Wakil Ketua LPSK, Edwin Partogi Pasaribu, Rabu (10/8/2022), mengutip Kompas TV.

Lebih lanjut, Edwin menyebut bahwa kondisi Putri masih terguncang, Putri juga lebih banyak diam, Edwin menambahkan, Putri juga malu untuk mengungkap kasus tersebut.

Baca Juga: Ferdy Sambo Tersangka Kasus Pembunuhan Brigadir J Terancam Hukuman Mati, Perintahkan Bharada E Lakukan Hal Ini! Netizen Soroti Kondisi Putri Candrawathi

“Jadi, sudah dilakukan tapi belum keterangan signifikan. Belum ada apapun yang kami peroleh. Sempat disampaikan, ibu PC malu untuk mengungkapkan (kasusnya-red)," katanya.

Diberitakan sebelumnya, kepolisian telah menetapkan empat tersangka dalam kasus pembunuhan Brigadir J.

Empat tersangka tersebut yakni Bharada E, Brigadir RR, KM, dan Irjen Ferdy Sambo.

Irjen Ferdy Sambo disebut sebagai dalang pembunuhan terhadap Brigadir J.

Ia memerintakan Bharada E untuk menembak Brigadir J hingga tewas.

Ferdy Sambo juga menyusun skenario adu tembak dalam  kematian Brigadir J.

Dalam kasus tersebut, Ferdy Sambo dijerat pasal pembunuhan berencana, yakni Pasal 340 subsider Pasal 338 juncto Pasal 55 dan 56 Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP).

Ferdy Sambo terancam maksimal hukuman mati, penjara seumur hidup, atau penjara selama-lamanya 20 tahun. 

Baca Juga: 'Kalau Itu Istrinya, Kok Bisa..' Sebut Putri Candrawathi Istri Ferdy Sambo Bak Artis Cetar, Pengacara Brigadir J Ragukan Sosok yang Tampil di Depan Publik : Mirip Pengacaranya yang Perempuan

 

Artikel Ini Telah Tayang Sebelumnya di TribunWow.com dengan Judul "Viral Foto Putri Candrawathi Pegang Tangan Brigadir J saat Pose, Ada Bripka RR yang Kini Tersangka