Find Us On Social Media :

Segini Fantastis Gaji dan Tunjangan yang Didapat Irjen Ferdy Sambo, Nominalnya Bikin Se-Indonesia Melongo!

gaji dan tunjangan yang didapat irjen ferdy sambo

GridFame.id - 

Irjen Ferdy Sambo secara resmi telah menjadi tersangka atas kasus pembunuhan Brigadir J.

Sejak kasus pembunuhan Brigadir J mencuat ke media, nama Ferdy Sambo terus menjadi trending di jagat maya.

Menurut penuturan pihak kepolisian, Irjen Ferdy Sambo lah yang memerintahkan Bharada E untuk menembak Brigadir J.

Atas kasus ini, ia terancam hukuman mati dan penjara seumur hidup.

Sebelum tertangkap, kira-kira berapa gaji Irjen Ferdy Sambo?

Untuk gaji Polri sendiri biasanya ditentukan dari pangkatnya dan kelas jabatannya.

Bukan hanya gai pokok saja yang bakal didapat untuk Irjen Ferdy Sambo.

Melainkan sejumlah fasilitas dan juga tunjangan untuk dirinya dan keluarganya.

Lantaran memiliki jabatan yang tinggi tentu saja nominal gaji Irjen Ferdy Sambo cukup fantastis

Baca Juga: 'Ibu PC Malu Untuk Mengungkapnya' Tangis Tak Mereda Pasca Tragedi Berdarah di Rumah Ferdy Sambo, Foto Putri Chandrawati Pegang Tangan Brigadir J jadi Sorotan

Gaji Ferdy Sambo

Dilansir dari KOMPAS.com, Kamis 11 Agustus 2022. Sebagai sosok pejabat di jajaran teratas Polri, selain fasilitas rumah dinas hingga ajudan pribadi, Ferdy Sambo tentunya mendapatkan fasilitas gaji dan tunjangan yang relatif besar.

Gaji jenderal polisi dengan bintang 1 sampai bintang 4 ditetapkan paling kecil Rp 3.290.000 per bulan dan paling tinggi Rp 5.930.800 per bulan.

Besaran gaji jenderal polisi tersebut disesuaikan dengan jumlah bintang dan masa kerjanya.

Untuk Irjen atau bintang dua, gaji sebulan paling kecil Rp 2.290.500, dan paling tingi sebesar Rp 5.576.500.

Tunjangan

Jumlah tukin Ferdy Sambo ini berada di bawah Wakapolri yang besaran tukinnya ditetapkan sebesar Rp 34.902.000.

Sementara pejabat polisi lain di kelas jabatan 17 dengan pangkat Irjen dan Komjen antara lain Irwasum Polri, Kabareskrim, Kabarharkam, Kalemdikpol, Asops Kapolri, Asrena Kapolri, As SDM Kapolri, dan Assarpras Kapolri.

Maka dalam sebulan Ferdy Sambo berhak menerima penghasilan paling kecil Rp 31.375.500 dan paling besar Rp 36.952.000.

Di luar gaji pokok, anggota Polri ini menerima berbagai macam tunjangan yang besarnya bervariasi tergantung pangkat, jabatan, dan daerah penempatan (tunjangan polisi).

Untuk menghitung total penghasilan alias take home pay, maka harus menambahkan formula gaji pokok dan semua tunjangan yang diterima dalam sebulan.

Baca Juga: 'Istri Irjen Sambo Menangis' CCTV Terkuak, Alasan Ferdy Sambo Bunuh Brigadir J Karena Harga Diri Hingga Putri Candrawathi Menangis dan Malu Ungkap Fakta Ini

Dari sejumlah tunjangan yang diterima, tunjangan paling besar berupa tunjangan kinerja atau yang lebih dikenal dengan tukin. Besarannya disesuaikan dengan pangkat sesuai kelas jabatan.

Tukin sendiri diberikan untuk menunjang kinerja kerja para abdi negara, baik PNS, TNI, maupun Polri.

Karena nominalnya yang tinggi pula, tukin juga diberikan agar mereka mereka tidak lagi tergoda praktik korupsi.

Namun Terakhir, Presiden Joko Widodo (Jokowi) melakukan remunerisasi tunjangan kinerja pada pegawai Polri lewat Peraturan Presiden Nomor 103 Tahun 2018 tentang Tunjangan Kinerja Pegawai di Lingkungan Kepolisian Negara Republik Indonesia.

Nominal remunerisasi berupa tukin akan diberikan berdasarkan kelas jabatan yang juga disesuaikan dengan pangkat dan jabatan yang diemban, dari mulai paling rendah pangkat Tamtama hingga Pati.

Sebagai jenderal bintang dua dengan jabatan yang sebelumnya adalah Kadiv Propam Polri, maka Ferdy Sambo otomatis masuk dalam kelas jabatan 17, sehingga berhak mendapatkan tukin sebesar Rp 29 juta per bulan, atau tepatnya Rp 29.085.000 per bulan.

Irjen Ferdy Sambo terakhir menjabat Kadiv Propam Polri.

Namun jabatan tersebut harus ditinggalkan setelah Kapolri memutasi Irjen Ferdy Sambo sebagai pati Yanma Polri.

Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo sendiri yang mencopot jabatan Irjen Ferdy Sambo melalui TR 1628/VIII/KEP/2022/4 Agustus 2022.

Baca Juga: 'Aku Mau Speak Up!' Disindir Cuma Bela Laura Anna, Seali Syah Istri Brigjen Hendra Kurniawan Akhirnya Bersedia Ungkap Skenario Ferdy Sambo: Perlawanan

Ferdy Sambo tentunya mendapatkan berbagai fasilitas negara untuk menunjang tugasnya.

Sebut saja rumah dinas di kawasan elit, Duren Tiga, yang belakangan jadi tempat terbunuhnya Brigadir J.

Ferdy Sambo juga memiliki beberapa ajudan polisi dengan beragam pangkat.

Bahkan, sang istri, Putri Candrawati, juga disebut ikut mendapatkan fasilitas ajudan dan pengemudi yang juga berasal dari unsur Polri.

Sebagai Infromasi, Beberapa tunjangan yang melekat pada anggota Polri antara lain tunjangan keluarga, tunjangan lauk pauk, tunjangan jabatan, tunjangan khusus daerah Papua, dan tunjangan daerah perbatasan.

Tunjangan melekat pada Polri relatif sama dengan tunjangan pada TNI.

Berikut berbagai macam tunjangan yang berlaku di TNI dan Polri beserta besarannya:

1. Tunjangan suami/istri TNI: 10 persen dari gaji pokok TNI.

2. Tunjangan anak: 2 persen dari gaji pokok untuk maksimal dua anak.

3. Tunjangan beras: 18 kg beras selama sebulan dengan harga Rp 8.047 per kg, dan tambahan 10 kg beras per bulan untuk istri dan dua orang anak.

4. Tunjangan jabatan: Sesuai jabatan struktural dari Rp 360.000 sampai Rp 5,5 juta per bulan.

5. Tunjangan lauk pauk.

6. Tunjangan operasi keamanan.

7. Tunjangan penempatan di Papua Perjalanan dinas

8. Tunjangan lain seperti saat ditugaskan menjadi kontingen pasukan perdamaian PBB.

Artikel ini telah tayang di TribunStyle.com dengan judul Irjen Ferdy Sambo Tersangka Kematian Brigadir Josua, Terungkap Gaji dan Tunjangan Sebelum Masuk Bui,

Baca Juga: 'Berhari-hari Tak Tidur, Nangis' Istri Brigjen Hendra Kurniawan Disorot Suami Terseret Kasus Ferdy Sambo, Ini Profil Seali Syah Ada Hubungan dengan Ariel Noah Kini Cerita Rumah Tangganya Terkuak!