Find Us On Social Media :

'Seluruh Rakyat Indonesia Kena Prank' Seali Syah Istri Brigjen Hendra Kurniawan Ungkap Skenario Ferdy Sambo Sentil Urusan 'Rumah Tangga', Bak Kesal Suaminya Kini Ditahan Terseret Kasus Sang Jendral

Istri Brigjen Hendra Kurniawan, Seali Syah, siap bongkar skenario Ferdy Sambo.

GridFame.id - Istri Brigjen Hendra Kurniawan, Seali Syah mendadak bongkar bicara soal skenario Ferdy Sambo.

Istri Brigjen Hendra Kurniawan menyebut suaminya korban suami Putri Candrawathi.

Seali Syah pun menyentil soal urusan rumah tangga yang diduga menjadi penyebab beberapa nama terseret kasus Ferdy Sambo.

Skenario 'Polisi Tembak Polisi' yang dikarang eks Kadiv Propam Polri Irjen Pol Ferdy Sambo untuk menutupi kasus pembunuhan Brigadir J, menyeret sejumlah nama.

Salah satunya adalah, eks Karopaminal Divprovpam Polri Brigjen Pol Hendra Kurniawan.

Diketahui bahwa Brigjen Pol Hendra dicopot dari jabatan Karopaminal Divprovpam Polri oleh Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo imbas pengusutan kasus penembakan Brigadir J.

Selain dimutasi ke Yanma Polri, kini Brigjen Pol Hendra ditahan di Mako Brimob, Depok, Jawa Barat guna diperiksa terkait dugaan pelanggaran etik.

Istri Brigjen Pol Hendra yakni Seali Syah pun mengungkapkan kekeselannya atas kejadian yang yang menimpa sang suami.

Sebagai informasi, Irjen Pol Ferdy Sambo telah mengakui bahwa ia membuat skenario tentang polisi tembak polisi di rumah dinasnya untuk menyamarkan tindak pembunuhan terhadap Brigadir J.

Berdasarkan hasil pemeriksaan pertama terhadap Irjen Pol Ferdy Sambo setelah ditetapkan sebagai tersangka, ia mengaku merencanakan pembunuhan Brigadir J.

Pemeriksaan perdana penyidik terhadap tersangka Irjen Pol Ferdy Sambo tersebut dilakukan di Mako Brimob pada Kamis kemarin.

Baca Juga: 'Aku Mau Speak Up!' Disindir Cuma Bela Laura Anna, Seali Syah Istri Brigjen Hendra Kurniawan Akhirnya Bersedia Ungkap Skenario Ferdy Sambo: Perlawanan

Melalui unggahan di akun Instagram-nya @sealisyah pada Kamis (11/8/2022), Seali menyatakan bahwa suaminya, Brigjen Pol Hendra adalah korban skenario karangan Irjen Pol Ferdy Sambo.

Seali Syah Sentil Skenario Ferdy Sambo?

Selain itu, Seali menyebut masyarakat Indonesia juga menjadi korban prank dari Irjen Pol Ferdy Sambo.

"Ketika ada urusan 'rumah tangga' kemudian ada korban jiwa dibuatlah sebuah SKENARIO peran yang hanya orang-orang dalam rumah itu yang tahu.

Ketika penyidik datang, para aktor di dalam rumah tersebut menjalankan SKENARIO dengan sangat lancar.

Bukan hanya institusi, tapi seluruh rakyat Indonesia kena "PRANK"

Timbulah nama-nama yang akhirnya DIDUGA melakukan pelanggaran kode etik, padahal KORBAN SKENARIO FS.

Lebih miris lagi? Para terduga pelanggar etik adalah orang-orang yang beberapa di antaranya sudah lama mengabdi di satuan Propam dengan deretan prestasi.

Semoga ini dibaca pihak Pak FS. Setidaknya GENTLE lah bukan malahan menjebloskan banyak nama orang-orang yang telah mengabdi lama di Propam." tulis Seali di unggahan Instagram Story seperti dilansir TribunnewsSultra.com dari akun Instagram @sealisyah.

Baca Juga: 'Berhari-hari Tak Tidur, Nangis' Istri Brigjen Hendra Kurniawan Disorot Suami Terseret Kasus Ferdy Sambo, Ini Profil Seali Syah Ada Hubungan dengan Ariel Noah Kini Cerita Rumah Tangganya Terkuak!

Ferdy Sambo Akui Emosi

Dirtipidum Bareskrim Polri Brigjen Pol Andi Rian mengatakan bahwa Irjen Ferdy Sambo mendapatkan laporan dari istrinya, Putri Candrawathi karena perlakuan Brigadir J di Magelang, Jawa Tengah.

Irjen Pol Ferdy Sambo pun marah dan emosi hingga akhirnya memanggil tersangka Richard Eliezer (Bharada E) dan Ricky Rizal (Brigadir RR) untuk membunuh Brigadir J.

"Di dalam keterangannya, tersangka FS mengatakan bahwa dirinya menjadi marah dan emosi setelah mendapat laporan dari istrinya PC yang telah mengalami tindakan yang melukai harkat martabat keluarga yang terjadi di Magelang yang dilakukan oleh almarhum Yosua," ujar Brigjen Pol Andi Rian di Mako Brimob, Rabu seperti dilansir TribunnewsSultra.com dari kanal YouTube KompasTV.

"Oleh karena itu tersangka FS memanggil tersangka RR dan tersangka RE untuk melakukan pembunuhan, untuk merencanakan pembunuhan terhadap almarhum Yosua," tandasnya.

Adapun dalam kasus penembakan terhadap Nofriansyah Yosua Hutabarat alias Brigadir J ini, Polri telah menetapkan 4 tersangka.

Antara lain Irjen Pol Ferdy Sambo, Bharada E, Brigadir RR, dan sopir Putri yang berinisial KM.

Irjen Pol Ferdy Sambo, Brigadir RR, dan KM dijerat Pasal 340 KUHP tentang pembunuhan berencana subsider Pasal 338 KUHP tentang pembunuhan juncto Pasal 55 dan 56 KUHP tentang penyertaan dengan ancaman hukuman mati.

Sedangkan Bharada E dijerat Pasal 338 KUHP juncto Pasal 55 dan 56 KUHP dengan ancaman pidana penjara maksimal 15 tahun penjara. Kasus dugaan pembunuhan Brigadir J ini terjadi di rumah dinas Irjen Pol Ferdy Sambo di Kompleks Polri Duren Tiga, Jakarta Selatan pada Jumat (8/7/2022).

 Baca Juga: Dituding Jadi Orang Ketiga Antara Ariel NOAH dan Sophia Latjuba, Wanita Ini Ngaku Saudara Tapi Sang Ayah Malah Buka Fakta Mengejutkan: Di Rumah...

Artikel ini telah tayang di TribunnewsSultra.com dengan judul Sebut Suaminya Korban Skenario Ferdy Sambo, Seali Syah Istri Brigjen Hendra: Indonesia Kena Prank