GridFame.id– Berikut ini 5 dokumen yang wajib dibawa saat melahirkan dengan BPJS Kesehatan.
Salah satu cover BPJS Kesehatan kepada para pesertanya adalah memfasilitasi untuk proses melahirkan.
Melahirkan menjadi salah satu layanan yang ditanggung oleh BPJS Kesehatan.
Untuk dapat mengajukan klaim, ada sejumlah dokumen yang harus dibawa saat melahirkan dengan BPJS Kesehatan.
Beberapa dokumen ini diperlukan agar layanan persalinan dengan BPJS Kesehatan bisa segera didapatkan ketika ibu hamil sudah waktunya melahirkan.
Meski begitu, pentinya jika dokumen ini disiapkan sejak beberapa minggu sebelum proses melahirkan.
Peserta bisa memerkirannya dengan mempertimbangkan Hari Perkiraan Lahir (HPL) bayi.
Dengan begitu, nantinya proses persiapan tidak terburu-buru dan membuat ibu yang melahirkan lebih tenang.
Adapu dokumen yang disyaratjkan ini berlaku untuk ibu hamil yang ingin menjalani proses persalinan normal ataupun operasi caesar.
Lantas apa saja 5 dokumen yang yang disyaratkan agar persalinan dicover BPJS Kesehatan?
Dikutip GridFame.id dari BPJS Kesehatan berikut ini beberapa syarat dokumennya.
Baca Juga: Kapan Batas Waktu Paling Telat Membayar Iuran BPJS Kesehatan? Ini Penjelasannya
Syarat dokumen persalinan menggunakan BPJS Kesehatan
Peserta harus memenuhi semua dokumen yang harus dibawa saat melahirkan dengan BPJS Kesehatan.
Khusus untuk surat rujukan dari faskes tingkat pertama, sebaiknya diurus sejak jauh-jauh hari.
Beberapa dokumen yang wajib dibawa saat melahirkan dengan BPJS Kesehatan diantaranya:
Kartu Tanda Penduduk (KTP) ibu asli dan fotokopi.
Kartu BPJS Kesehatan ibu asli dan fotokopi.
Kartu Keluarga (KK) asli dan fotokopi.
Buku Kesehatan ibu dan anak (KIA).
Terakhir, surat rujukan dari fasilitas kesehatan tingkat pertama, seperti puskesmas, klinik ataupun rumah sakit (RS) tipe D.
***
Baca Juga: Begini Cara Gunakan BPJS Kesehatan Untuk Pembersihan Karang Gigi Gratis