Find Us On Social Media :

Mohon Maaf Harus Disampaikan 7 Orang Ini Tidak Bisa Ikut Tes CPNS dan PPPK 2022

7 kategori yang tidak diperbolehkan ikut seleksi CPNS dan PPPK

Formasi dokter/tenaga kerja di bawah Kemenkes sebanyak 3.000 orang.

Dan pemerintah juga kan merekrut 8.941 orang untuk formasi CPNS pada tahun 2022 ini.

Meskipun kuota yang dibuka sangat banyak dan memungkinkan banyak terpilih namun ada beberapa kategori yang dipastikan tidak dapat ikut seleksi CPNS dan PPPK tahun 2022.

Daftar yang tidak bisa ikut seleksi CPNS dan PPPK 2022

Bukan WNI dan berusia di bawah 18 tahun.

Usia lebih dari 40 tahun tidak akan berlaku bagi posisi dokter spesialis dan dokter gigi spesialis, dosen, peneliti, dan perekayasa yang memiliki kualifikasi pendidikan Strata 3 (doctor) sesuai Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Sipil Negara dan Reformasi Birokrasi No.23 Tahun 2019.

Pernah terjerat hukum dengan pidana penjara 2 tahun atau lebih.

Pernah diberhentikan secara tidak hormat atau atas permintaan sendiri atau dengan hormat sebagai PNS/TNI atau kepolisian Negara RI.

Pernah mengalami diberhentikan tidak hormat sebagai pegawai swasta.

Menjadi anggota atau pengurus partau politik atau terlibat politik praktis.

Tidak memiliki kualifikasi pendidikan yang sesuai dengan persyaratan jabatan.

***

Baca Juga: 5 Syarat Ikut Seleksi CPNS dan PPPK Untuk Non ASN Berikut Ini