Diberitakan sebelumnya, Direktur Tindak Pidana Umum Bareskrim Polri Brigjen Andi Rian Jayadi mengungkap alasan atau motif pembunuhan Brigadir Nofriansyah Yoshua Hutabarat atau Brigadir J, yang dilakukan Irjen Ferdy Sambo sebagai dalang dari kematian Brigadir J.
Dalam keterangan Berita Acara Pemeriksaan (BAP), kata Andi, Sambo marah lantaran mendapat laporan dari sang istri, Putri Chandrawathi (PC).
Sejauh ini, anggota Polri yang diperiksa karena diduga melanggar etik dalam penanganan kasus Brigadir Yosua Hutabarat alias Brigadir J kembali bertambah.
Total, anggota Polri yang diperiksa bertambah dari 56 orang menjadi 63 orang.
"Iya betul, info terakhir dari timsus," kata Kadiv Humas Polri Irjen Dedi Prasetyo saat dikonfirmasi, Senin (15/8/2022).
Dari jumlah itu, kata Dedi, anggota Polri yang telah terbukti melanggar kode etik sebanyak 35 orang. Sementara itu, sisanya masih dalam proses pendalaman.
"Yang terperiksa 35 orang. Kemarin 36 karena tersangka kuat masih masuk yang diperiksa. Info terakhir dari itsus," pungkasnya.
Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul Putri Candrawathi Kirim WA ke Bripada LL dari Magelang, Isinya Foto Brigadir J Lagi Setrika Baju