GridFame.id - Di awal mula kasus mencuat beredar kabar Brigadir J melakukan pelecehan dan penodongan pistol terhadap Putri Candrawathi di kamarnya, kini tak terbukti netizen pun pertanyakan hati nurani istri Ferdy Sambo.
Kedua peristiwa pelecehan hingga penodongan pistol tidak terbukti kebenarannya.
Polisi memutuskan untuk menghentikan penanganan kasus kedua LP malam ini.
Kepala Badan Reserse Kriminal (Kabareskrim) Polri Komjen Agus Andrianto pun mengungkapkan detik-detik sebelum Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat atau Brigadir J dieksekusi di dalam rumah dinas Irjen Ferdy Sambo di Duren Tiga, Jakarta Selatan.
Agus mengatakan, saat itu, Brigadir J sedang berada di taman pekarangan depan rumah dinas.
"Semua saksi kejadian menyatakan Brigadir Yosua tidak berada di dalam rumah.
Tapi di taman pekarangan depan rumah," ujar Agus kepada Kompas.com, Jumat (12/8/2022).
Agus menjelaskan, Brigadir J baru masuk ke dalam rumah saat dipanggil bosnya, Irjen Ferdy Sambo.
Hal itulah yang juga mendasari Bareskrim menyetop dua laporan polisi (LP) terhadap Brigadir J.
LP pertama adalah dugaan pelecehan seksual terhadap istri Sambo, Putri Candrawathi.
Sementara LP kedua adalah percobaan pembunuhan terhadap Putri.
Source | : | Instagram,kompas |
Penulis | : | Miya Dinata |
Editor | : | Miya Dinata |
Komentar