Dalam kedua LP tersebut dijelaskan bahwa pelaku dari peristiwa tersebut ialah Brigadir J.
“Berdasarkan hasil gelar perkara tadi perkara ini kita hentikan penyidikannya karena tidak ditemukan peristiwa pidana,” ujar Direktur Tindak Pidana Umum (Dirtipidum) Badan Reserse Kriminal (Bareskrim) Polri Brigjen Andi Rian Djajadi dalam konferensi pers, Jumat malam.
Ia mengatakan, pelaporan yang dilakukan Putri Candrawathi terhadap Brigadir J hanya untuk menghalangi penyidikan.
Begitu juga laporan yang menyebutkan terjadi percobaan pembunuhan terhadap Bharada Richard Eliezer (Bharada E).
"Kita anggap dua laporan polisi ini menjadi satu bagian yang masuk dalam kategori obstruction of justice.
Ini bagian dari upaya untuk menghalangi-halangi pengungkapan dari kasus 340 (pembunuhan berencana)," ujar Andi, dikutip dari Kompas.com.
Kabar soal tidak adanya tindakan pelecehan seksual diunggah di akun @lambegosiip yang memicu komentar netizen.
"Penyelidikan kasus pelecehan seksual istri Ferdy Sambo diberhentikan: tidak ditemukan peristiwa pidana terkait dugaan pelecehan itu tidak ada," tulis akun tersebut dikutip tim GridFame.id, Sabtu (13/8/2022).
Unggahan tersebut pun mencuri perhatian lebih dari 1.900 akun netizen.
Komentar Netizen
Source | : | Instagram,kompas |
Penulis | : | Miya Dinata |
Editor | : | Miya Dinata |
Komentar